Diduga Fiktif, Kelompok Simpan Pinjam Disidik Polisi

KAWANGKOAN, FAJARMANADO.com—Satu dari 85 Kelompok Simpan Pinjan Perempuan di Kecamatan Kawangkoan, Minahasa, kini tengah berproses masuk ranah hukum. Dana Kelompok bernama Filadelfia itu tidak disalurkankepada mereka yang berhak melainkan diduga hanya digunakan oleh oknum pelaku PNPM kecamatan setempat sehingga kini tengah disidik polisi.

“Masalah ini sudah dialihkan dari lembaga RBM (Ruang Belajar Masyarakat) ke pihak kepolisian. Kalau masih lambat prosesnya, kemungkinan kita akan serahkan penanganannya langsung ke Kejaksaan (Negeri Tondano),” kata Fasilitator Keuangan PNPM Kabupaten Minahasa, Jemmy Rotinsulu.

Hal tersebut diungkapkan Rotinsulu menanggapi pertanyaan peserta MAD Pengakhiran PNPM Mandiri Pedesaan Kecamatan Kawangkoan di Ruang Data Kantor Camat Kawangkoan, Selasa (10/11/2015). Selain dihadiri peserta perutusan 6 kelurahan dan 4 desa, serta para lurah dan hukum tua, acara tersebut juga dihadiri Camat Recky Laloan, SH

Penanganan masalah ini, kata dia, memang terkesan lambat karena melalui beberapa tahap proses, mulai dari pendekatan secara persuasif oleh pelaku di tingkat kecamatan, kabupaten sampai RBM. “RBM sudah tidak ada lagi tapi kabarnya sudah diserahkan ke polisi (Polres Minahasa). Kalau masih lama lagi, kita akan alihkan ke kejaksaan,’’ jelasnya, didampingi Asisten Fasilitator Kabupaten (Askab), Claus Kalalo, SH dan Fasilitator Penyaluran dan Pengembangan Dana  Bergulir, Jantje Sonith.

Menurut Rotinsulu, penanganan masalah dana bergulir tersebut diklasifikasikan dua bagian, pembinaan dan penindakan. Jika persoalan tunggakkan diselesaikan secara persuafif tapi kalau tidak digubris dapat ditingkatkan menjadi kasus dan masuk ranah hukum. “Kalau masalah kelompok Filadelfia, itu sudah masuk ranah hukum karena pencairannya fiktif,” jelasnya.

Kelompok SPP Filadelfia, yang diketuai Selvie Paendong tersebut, semula tidak lolos verifikasi. Kelompok pemula ini akhirnya dihapus dari daftar penerima. Tak berselang beberapa lama, tiba-tiba masuk kembali daftar dan dicairkan. Tapi Selvie Cs tidak pernah menerimanya.

“Saya juga kecolongan waktu itu. Mereka hanya menyodorkan berkas rekap untuk saya tanda tangan. Setahu saya kelompok itu tidak masuk, ternyata setelah melihat catatan pencairannya kelompok Filadelfia ada namanya,’’ komentar Kalalo, yang ketika itu bertugas sebagai Fasilitator Kecamatan Kawangkoan ini.

Ketua BKAD (Badan Koordinasi Antar Desa) Kawangkoan, Drs. Eddy F. Ruata mengungkapkan bahwa dari 85 kelompok SPP PNPM di wilayahnya, tercatat masih ada lagi 10 kelompok yang menunggak. Kesemuanya adalah kelompok yang menerima di bawah Desember 2014, sebelum BKAD dipercayakan mengendalikan program tersebut.

“Kami sudah berkoordinasi dengan polisi. Masalah ke10 kelompok itu sudah kami serahkan kepada Polsek Kawangkoan, tapi masih sebatas untuk dibina. Kalau memang tetap tidak mau menyetor, ya terpaksa dibiarkan saja berproses secara hukum,” katanya.

(herly umbas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *