Rp.127 M DanDes Minahasa, Kapolres: Wartawan Harus Ikut Awasi

TONDANO, FAJARMANADO.com — Kapolres Minahasa AKBP Ronald Rumondor, SIK menaruh perhatian  besar terhadap pemanfaatan Dana Desa (DanDes) yang mencapai Rp.127 Miliar di Kabupaten Minahasa tahun 2015 ini.

‘’Jadi harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya,’’ katanya kepada wartawan di Kawangkoan, Jumat (04/09/2015).

Masyarakat, katanya, mesti ikut berperan aktif. Selain terlibat langsung dalam proses penetapan dan penyusunan program melalui APBDes (Anggaran Pendapanan dan Belanja Desa), juga aktif melakukan pengawasan.

‘’Wartawan juga harus ikut awasi dan berani mengungkap apabila ada indikasi penyelewengan,’’ tandasnya.

Kapolda Sulut, Brigjen Pol Wilmar Marpaung, telah mengisyaratkan hal tersebut ketika Workshop peningkatan kapasitas pengelolaan DanDes di BPU Tondano pada Kamis, 3 November 2015 lalu.

 Di hadapan para hukum tua (Kumtua), Marpaung mengingatkan agar pengalokasikan Dandes harus tepat sasaran, kemudian didukung dengan pengelolaan administrasi yang akuntabel.

‘’Kan, lebih baik mencegah dari pada (melakukan) penindakan,’’ tugasnya pada acara yang ikut dihadiri Sekdakab Minahasa, Drs. Jefry Korengkeng dan Kepala BPMPD Minahasa, Jefry Sumendap Sajow, SH itu.

Tahun ini Minahasa memperoleh alokasi DanDes bernilai total Rp.127 Miliar, yang bersumber dari APBN dan APBD setempat. Total dana tersebut dibagikan kepada 227 desa, yang nilai bervariasi dari Rp.520 juta sampai Rp.886 juta tiap desa. Sedangkan tahun 2016 mendatang meningkat jadi Rp.800 juta sampai Rp.1 miliar.

(herly umbas)