Pasca 4 November, Aksi Bela NKRI Berkumandang di Manado

Dalam aksinya, massa Brigade Meo juga meminta kepolisian untuk membubarkan organisasi masyarakat (Ormas) yang radikal. Menurut mereka, aksi ormas radikal seperti itu bisa mengancam kedamaian di Indonesia.

Selain tuntutan pembubaran FPI, Brigade Meo juga menuntut agar kepolisian melakukan proses hukum terhadap Ahmad Dhani, Uztad Sulaiman dan Buni Yani. Mereka menilai, aksi orang-orang tersebut sebagai provokator bangsa.

Ketua Brigade Meo Ady Ndiy mencontohkan artis Zaskia Gotik yang sudah di hukum karena melakukan penghinaan ke Pancasila sebagai dasar negara. Ia menegaskan, kejadian seperti ini tidak bisa di diamkan pemerintah.

“Zaskia Gotik yang dinilai menghina Pancasila saja diproses hukum. Kenapa Habib Rizieq cs tidak di proses hukum?
Jika didiamkan, hal itu akan menimbulkan konflik horizontal,” cecar Ndiy.

Bahkan Brigade Meo juga memperingatkan kepolisian, jika tuntutannya tidak dipenuhi, mereka akan menggelar aksi demo yang lebih besar lagi. Mereka memberikan tenggat waktu dua minggu bagi pemerintah dan kepolisian untuk memenuhi tuntutan mereka.

Dalam surat pernyataan sikapnya, Brigade Meo menegaskan, tidak boleh ada tempat sejengkalpun di Indonesia bagi ormas-ormas radikal.

(Fred)

Baca :
Tangkere Akui Pelabuhan Perikanan Minsel Mubasir