Astaga! Ratusan Perusahan di Minsel Abaikan K3

Amurang, Fajarmanado.com – Ratusan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) diduga keras tidak memperhatikan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).

“Penerapan K3 adalah wajib ditaati setiap perusahaan, tapi saya melihat banyak sekali perusahaan yang mengabaikan hal prinsip ini,” kata pemerhati buruh Minsel, Freddy Rorimpandey.

Berdasarkan pengamatan di lapangan, katanya, sebagian besar perusahaan secara kasat mata tidak memperhatikan keselamatan kerja para buruh.

“Orang awam pun dapat melihat karena banyak pekerja yang mondar mandir atau masuk ke luar gedung perusahaan yang tidak mengenakan topi pengaman dan cepatu lars,” ujarnya.

Menurutnya, sesuai data ada sekitar 345 perusahaan yang beroperasi di wilayah Minsel, belum termasuk pekerja bangunan. “Sangat memiriskan, perusahaan yang tampak memperhatikan kesehatan dan keselamatan para perkerjanya hanya bisa dihitung dengan jari, seperti PT Cargill,” ujarnya.

Kata Rorimpandey, seharusnya setiap pekerja maupun pengunjung yang memasuki kawasan perusahaan diberikan fasilitas untuk perlindungan K3, tapi nyatanya tidak demikian di lapangan,” paparnya.

Untuk itulah, ia mengharapkan supaya instansi yang berkompeten dapat mengambil langkah pembinaan dan teguran kepada pihak perusahaan-perusahaan yang mengabaikan kewajiban menerapkan K3.

“Hal ini jangan dibiarkan. Sebagai instansi pembina, Dinas Tenaga Kerja harus mengambil sikap dan tindakan sebelum terjadi masalah yang merugikan pekerja atau buruh di kemudian hari,” tegas Rorimpandey,” paparnya. (andries)