Warga Kawanua di AS, Tidak Terpengaruh Isu Kebijakan Trump

New York, Fajarmanado.com – Warga imigran asal Manado-Minahasa (Kawanua) yang berada di sejumlah negara bagian Amerika Serikat (AS), mengaku tidak terpengaruh dengan isu kebijakan Presiden Donald Trump, terkait dengan mendeportasi warga imigran dari negara adidaya ini.

Sejumlah warga Langowan yang kini tinggal di California bersama keluarganya, kepada Fajarmanado.com, mengatakan, mereka merasa tenang-tenang saja, dan terus bisa bekerja sebagaimana biasanya.

“Kami baik-baik saja di sini, dan tidak terpengaruh dengan isu pengusiran imigran oleh Presiden Trump,” ujar Grace, nama samaran..

Ia mengaku sebelumnya ada berita-berita semacam itu, tapi kenyataannya ada perkembangan baru, dimana Presiden Trump justru tengah memperjuangan RUU perlindungan terhadap imigran.

Hal senada disampaikan Jerry Tengker, juga imigran asal Langowan, yang bekerja di Long Island, New York. Menurut dia, mereka juga sudah mendengar isu di Minahasa, khususnya Langowan, di mana ada kekhawatiran  akan dipulangkan sehubungan dengan kebijakan Presiden Trump, tapi keheboan itu, ternyata tidak terjadi.

“Dan justru terakhir ini, kami menerima informasi Presiden Trump sekarang berniat meloloskan RUU Refromasi mengenai imigrasi yang akan memberikan status resmi bagi pendatang, tentu dengan ketentuan mengikuti persyaratan,” ujar Tengker, seraya menambahkan, untuk kejelasan dapat menghubungi Michael Palit, sebagai pengurus Kerukunan Langowan di AS, yang mengikuti pertemuan dengan KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di AS.

Michael Palit, yang dihubungi terpisah, mengungkapkan, hasil pertemuan dengan KBRI, memberikan kelegaan, karena pemerintah AS justru akan memberikan perlindungan hukum bagi para imigran dengan akan adanya Undang-Undang yang menjamin para imigran untuk boleh tetap tinggal di Amerika Serikat, asalkan memenuhi ketentuan yang berlaku di sana.

“Karena itu, tolong sampaikan kepada keluarga-keluarga kami di Minahasa, khususnya di Langowan, bahwa kami baik-baik saja di sini, dan masih bisa bekerja sebagaimana adanya,” tutur Michael yang bermukim di New Jersey.

Sebagaimana dikutip dari CNN, Presiden Donald Trump ingin meloloskan reformasi RUU imigrasi yang bisa memberikan status hukum kepada jutaan imigran gelap yang tinggal di Amerika Serikat.

“Saat ini merupakan waktu yang tepat untuk RUU imigrasi, selama ada kompromi di kedua pihak,” kata Trump wartawan kepada wartawan baru-baru ini di Gedung Putih.

Presiden sangat bersemangat untuk meloloskan sebuah RUU imigrasi sebagai kompromi dalam masa jabatan pertamanya yang akan memberikan jaminan hukum bagi jutaan imigran gelap. Namun itu diprioritaskan bagi imigran gelap yang tidak melakukan tindakan kriminal serius atau kekerasan.

“Saya percaya bahwa reformasi imigrasi yang nyata dan positif adalah sangat mungkin, selama kita fokus pada tujuan berikut untuk meningkatkan pekerjaan dan upah bagi Amerika, untuk memperkuat keamanan bangsa kita dan untuk memulihkan menghormati hukum kita,” kata Trump.

“Jika kita dipandu oleh kesejahteraan warga negara Amerika maka saya percaya Partai Republik dan Demokrat bisa bekerja sama untuk mencapai suatu hasil yang kita harapkan bersama selama beberapa dekade.”

Tapi Trump juga mengisyaratkan ia berdiri di balik beberapa janji yang paling kontroversial dari siklus kampanye, termasuk “pemeriksaan ekstrim” di balik larangan perjalanannya yang diblokir oleh pengadilan, dan membatasi para pekerja berketerampilan rendah memasuki negara AS dengan sistem imigrasi “berdasarkan jasa”.

(jeffry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *