Astaga..! Harold Lolowang Disebut Perintahkan Jangan Teken BAP

Tomohon, Fajarmanado.com – Drs Harold Lolowang, MSi diduga terseret dalam kasus korupsi pengadaan komputer dan aplikasi PBB online Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon. Pria yang kini Sekretaris Kota (Sekot) Tomohon ini disebut-sebut memerintahkan untuk tidak meneken Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Tersangka Notce alias NK yang adalah Penasehat Hukum (PH) Jerry Item, yang telah divonis 4 tahun penjara dalam kasus pengadaan komputer dan aplikasi pajak online tersebut, saat digiring ke mobil tahanan Kejari Tomohon menjelaskan, penahanan terhadap dirinya dalam proses hukum, adalah, hal yang biasa.

Hanya saja, soal pasal yang disangkakan, tersangka NK menegaskan, dirinya awalnya adalah tim PH ODC yang dimintai bantuan hukum oleh Harol Lolowang yang adalah Sekkot Tomohon untuk kasus pengadaan komputer dan aplikasi pajak online.

Untuk soal menghalang-halangi itu adalah perintah Harold Lolowang. yang ketika kasus tersebut terjadi menjabat Kadis PPKBMD selaku kuasa pengguna anggaran (KPA). “Perlu saja tegaskan di sini adalah Harold Lolowang yang perintahkan menyuruh para saksi-saksi agar jangan menandatangani BAP kasus ini,” tegas NK.

Tidak sampai situ, NK juga menegaskan pada saat Harold Lolowang perintahkan jangan tandatangani BAP ada saksi. “Ya, pasti ada saksi,” tambahnya.

Tak pelak bola panas kasus korupsi yang merugikan keuangan negara ini langsung tertuju pada Sekkot Tomohon Harold Lolowang.

Kejati Tomohon pun menegaskan, jika ada upaya menghalangi seperti yang disampaikan tersangka, dirinya yakin keterangan itu akan menjadi fakta persidangan nanti.

“Saya yakin lihat fakta persidangan. Selama hukum dijalankan siapa pun yang terlibat tidak bisa menghindar. Jelas kita akan panggil,” tegas Kajari Tomohon Muh Noor HK SH MH.

Lanjutnya, tersangka baru tidak akan lama lagi agar masyarakat bisa melihat kepastian hukumnya. “Sekkot Tomohon bukan lagi dikonfrontir tapi fakta di persidangan,” jelasnya.

Lantas bagaimana langkah Kejari Tomohon jika ada pra peradilan terkait kasus ini? Kajari menegaskan, jika ada praperadilan pihaknya siap menghadapi. “Kami siap,” ujarnya didampingi Kasipidsus Putra Mokoagouw.

(ton)