Pemkot Tomohon Cegah Tumbuhnya Pemukiman Kumuh

Tomohon, Fajarmanado.com – Pemerintah Kota Tomohon kini tengah melakukan upaya pencegahan bertumbuhnya wilayah pemukiman kumuh. “Untuk mengurangi dan mencegah tumbuhnya permukiman kumuh di kota Tomohon, diperlukan upaya bersama antara pemerintah daerah, masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, melalui bentuk program, kegiatan inovatif yang tepat sasaran,” kata Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Tomohon Ir  Ervinz Liuw, MSi, Jumat (02/062017).

Hal itu dikatakannya, saat Pemkot Tomohon menggelar Rapat Pertemuan Kelompok Kerja Perumahan Dan Kawasan Permukiman (POKJA PKP) di Tomohon yang dilaksanakan di kantor Bapelitbang.

Kepala Bapelitang Ervinz Liuw dalam pemaparannya menjelaskan, untuk melaksanakan pencegahan ini, yang pertama adalah tugas dan fungsi dari Kelompok Kerja Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Tomohon berdasarkan SK Walikota Tomohon Nomor 176 Tahun 2017. Di dalamnya ada beberapa perangkat daerah/SKPD terkait, sehingga perlu adanya pemahaman tugas pokok dan fungsi, serta peran yang berkaitan dengan keterlibatan di pokja ini.

“Hal kedua adalah sasaran kita untuk membicarakan bagaimana meminimalisasi tentang kawasan kumuh yang sudah di tetapkan. Ada beberapa kelurahan yaitu di Kecamatan Tomohon Utara Kelurahan Tinoor Satu, Tinoor Dua dan Kayawu, Kecamatan Tomohon Tengah Kelurahan Talete Satu, Kecamatan Tomohon Selatan Kelurahan Kampung Jawa, Pangolombian dan Tondangow yang masuk dalam kategori kawasan kumuh,” jelasnya, seraya menambahkan,dalam pertemuan inilah kita membicarakan bagaimana langkah-langkah selanjutnya dan meminimalisasi juga daerah-daerah yang berpotensi kumuh.

Liuw menambahkan, target saat ini adalah program 100-0-100. Yang dimaksud adalah 100 persen untuk terlayani dengan air bersih, kemudian 0 persen  untuk kawasan kumuh dan 100 persen untuk keterlayanan kaitannya dengan sanitasi. Dan ini sudah harus terlaksana hingga tahun 2019 sesuai dengan target nasional. Kemudian yang terakhir adalah pembahasan tentang penanganan bantuan dari Kementerian PU lewat Dinas PU Provinsi untuk penanganan di 5 kelurahan berkategori kumuh di Kota Tomohon.

Kegiatan ini dihadiri juga oleh Kadis PU dan Penataan Ruang Kota Tomohon Joice Taroreh, ST MSi  Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir Enos Pontororing, MSi , Tenaga Ahli Management Keuangan Oversight Service Project – 8 Sulut  Noldy Wowor SE, Asisten Koordinator “KOTAKU” (Kota Tanpa Kumuh) Tomohon  Bobby Poluan, SPt,  serta para pejabat terkait dan jajaran Badan Perencanaan Penelitian dan  Pengembangan Kota Tomohon.

Penulis: Prokla

Editor: Jeffry Th. Pay