Eman Lantik Pengurus GT-PPTPPO Yang Diketuai Wawali SAS

Tomohon, Fajarmanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE Ak didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan menghadiri kegiatan fasilitasi pembentukan gugus tugas pencegahan dan penanganan perdagangan orang (GT-PPTPPO)  Kota Tomohon di Aula Tulip In Tomohon, Kamis (16/11/2017).

Usai dibentuk, Wali Kota Eman melantik pengurus GT-PPTPPO, Sub Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO) dan Sekretariat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT-PPTPPO) yang dipercayakan kepada Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan sebagai ketua umum.

Plt. Asistent Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Dalam Tindak pidana Perdagangan Orang Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) RI, Nurhanah, S.Sos, MM saat membacakan sambutan sekaligus membuka kegiatan ini mengatakan bahwa mencegah terjadinya perdagangan orang merupakan hal mutlak harus kita lakukan, namun disisi lain merupakan hal yang sangat penting pula kita melindungi korban.

Nurhanah menjelaskan, pencegahan dan penanganan tindak pidanan perdagangan orang bukanlah tugas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak semata, tetapi tugas kita semua, tugas bersama seluruh pihak termasuk masyarakat.

“Untuk itu, saya sebagai pelaksana harian Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dan Ibu Menteri PP dan PA merasa bahagia di Tomohon yang telah membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO ini,” ungkap Nurhanah.

“Semoga GT TPPO di kota Tomohon dapat berjalan dengan lancar sesuai yang diamanatkan oleh Perpres No 69 tahun 2008,” sambungnya menandaskan.

Sementara Wali Kota Eman ketika menyampaikan materi mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang telah banyak memberikan masukan dan motivasi serta memberikan kesempatan Kota Tomohon dalam menggelar kegiatan ini.

Emen mengatakan, perdagangan orang adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan,  penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat, sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memberi kendali atas orang lain tersebut, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

“Tugas Pokok dan Fungsi Tim Gugus Tugas yang baru dilantik adalah, mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan Tindak Kekerasan dan TPPO, khususnya Perempuan dan Anak, melaksanakan advokasi, sosialisasi, pelatihan dan kerjasama nasional, regional dan international,  melakukan pemantauan perkembangan pelaksanaan perlindungan saksi dan atau korban TPPO yang meliputi rehabilitasi, pemulangan dan reintegrasi , memantau perkembangan penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana perdagangan perempuan dan anak serta melaksanakan pelaporan dan evaluasi,” jelas Eman.

Wali Kota juga berharap, kepada para pengurus yang baru dilantik agar kiranya dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, mengkoordinasikan  upaya pencegahan  dan penanganan tindak pidana perdagangan orang dan kekerasan di tingkat Kota Tomohon secara terpadu baik perumusan kebijakan maupun operasional  pelayanan.

Turut hadir dalam kegiatan ini mewakili Kejaksaan Tinggi Sulut Kasie Tindak Pidanan Umum Ibu Rani Saskia, SH.MH, kabag Ops Polres Tomohon Kompol Thonny Salawati, jajaran Pemerintah kota Tomohon serta peserta dari berbagai kalangan masyarakat di Kota Tomohon.

Penulis: Prokla Mambo

Editor   : Herly Umbas