Polsek Ratahan Sita 142 Knalpot Bising dan 38 Pengeras Suara,Warga Apresiasi Kinerja Pihak Kepolisian

Ratahan,Fajarmanado.com – Menanggapi laporan selang Oktober 2017 sampai Februari 2018 tercatat sebanyak 142 knalpot bising dan 38 pengeras suara disita pihak Polsek Ratahan, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

Kapolsek Ratahan Kompol Sammy Pandelaki mengatakan bahwa hal ini sebagai tindak lanjut dari laporan dan keluhan warga.

“Di mana kita ingin membuat nyaman, warga juga sering lapor bahwa penggunaan knalpot bising sangat menganggu,” akunya.

Tak hanya itu, pengemudi yang terjaring razia tersebut juga ditilang.
”Jadi bukan hanya pengeras suara dan knalpot kita ambil, tapi pengemudi kita tilang juga,” jelasnya.
Dia mengatakan, tindakan tegas dilakukan ke siapa saja untuk membuat ibu kota Kabupaten Mitra nyaman.
“Dengan begitu kita lebih nyaman dalam beraktivitas nanti,” jelasnya.
Ia juga meminta agar ketegasan ini bisa diperhatikan warga.
“Sehingga tak ada lagi yang pakai knalpot bising atau toa (pengeras suara). Dengan begini juga ketertiban berlalu lintas kita lebih terjaga,” jelasnya.Sita Toa dan Knalpot Bising, Warga Apresiasi Polsek Ratahan
Sementara itu polsek Urban Ratahan di apresiasi warga dengan menyita knalpot bising dan toa (pengeras suara), Jumat (09/02/2018).
Merry Ompi misalnya, ia mengaku senang atas langkah Polsek Ratahan. “Sebagai warga saya pribadi memang merasa tidak nyaman dengan adanya suara kenalpot bising dan toa. Apa yang dibuat Polsek Urban Ratahan sudah sangat tepat,” ungkapnya.
Meski begitu ia mengaku agar nantinya kegiatan tersebut terus dilakukan. “Biasanya akan banyak lagi jadi harus rutin lakukan,” jelasnya.
Senada juga dikatakan Donald Hosang, ia mengaku sejak lama terganggu dengan adanya suara toa dan kenalpot bising. “Kadang sudah tidak tahu waktu, ada acara atau ibadah berisik di jalan,” akunya.
Ia pun memuji apa yang sudah dilakuka. polsek Ratahan. “Sudah harus begitu untuk kenyamanan banyak orang. Pokoknya Polsek Ratahan kali ini sudah menjawab keluhan warga,” tandasnya.

Penulis: Didi Gara