Mabuk Dan Buat Keributan, Bobby Di Patuk Patola

Hukum, Kriminal95 Dilihat

Amurang,Fajarmanado.com-Timsus Patola Polres Minahasa Selatan mengamankan pelaku keributan, BT (Bobby), 31 tahun, warga Desa Rumoong Bawah, Kecamatan Amurang Barat, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Minggu (15/04/2018) siang.

Komandan Tim Patola, Ipda Derly Lumataw, saat  dikonfirmasi menerangkan bahwa lelaki BT (Bobby) diamankan petugas atas laporan warga terkait dengan ulahnya yang dalam kondisi mabuk, membuat keributan sehingga masyarakat menjadi resah dan terganggu.

“Tersangka Bobby diamankan karena telah mengganggu ketertiban umum di Desa Rumoong Bawah, dengan membuat keributan sehingga masyarakat setempat menjadi resah dan tidak nyaman,” terangnya.

Tim Patola yang merespon cepat laporan warga, segera mendatangi TKP dan langsung mengamankan tersangka. “Kami langsung membawa tersangka untuk diamankan di Polsek Amurang guna proses selanjutnya,” pungkasnya.

Penulis:Ismail Arjuna