Tak Digubris Bupati Manalip, Massa ASN-THL Talaud Demo Damai di Manado

Talaud, Fajarmanado.com — Para Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Harian Lepas (ASN-THL) Kabupaten Talaud bertekad memenuhi ancaman menggelar demo di Kota Manado, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (25/7/2018), hari ini.

Ratusan massa yang menamakan diri Aliansi ASN dan THL telah bertolak dari Melonguane, Talaud menuju Kota Manado, Selasa (24/7/2018), tadi malam. Mereka menyusul Wakil Bupati (Wabup) Petrus Simon Tuange bersama beberapa pejabat eselon dua yang tiba di Manado dan berdialog interaktif di RRI Manado, siang kemarin.

Seperti diketahui, massa ASN dan THL langsung bereaksi menggelar demo beberapa saat setelah Bupati Sri Wahyumi Maria Manalip mutasi dan pelantikan besar-besaran pada Kamis, pekan lalu.

Aksi massa baru diladeni salahsatu bupati wanita itu pada demo damai pada Senin  (23/7/2018), awal pekan ini. Menurut dia, mutasi yang dilakukannyan tidak menyalahi aturan dan sudah sesuai regulasi yang ada.

Manalip bersikukuh tidak membatalkan kebijakan yang ambilnya. Bahkan, sang petahana yang kalah pada Pilkada 20018 ini menantang para demonstran untuk menempuh jalur hukum.

Sikap keras kepala Bupati Manalip tersebut mendorong Aliansi ASN dan THL Talaud menuntut keadilan kepada Gubernur Olly Dondokambey, SE di Manado.

Bahkan, materi tuntutan mereka tidak lagi hanya terbatas pada pembatalan mutasi besar-besaran pekan lalu, tetapi juga soal beberapa tindakan bupati yang disinyalir melakukan pelanggaran yang  merugikan masyarakat Talaud pada umumnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, Bupati Manalip, dituding melakukan beberapa pelanggaran yang fatal terkait dengan keberadaannya di luar daerah selama sembilan hari, melakukan rolling jabatan yang tidak diizinkan oleh Mendagri.

Salah sstu di antaranya, srikandi perbatasan itu dituding menahan pencairan anggaran yang akhirnya membuat sejumlah ASN dan THL belum menerima haknya.

Sementara, Manalip menilai, pasca Pilkada 27 Juni 2018, roda pemerintahan Talaud menjadi stagnan karena para pejabat dan staf banyak yang jarang masuk kantor.

Atas dasar itulah, dirinya menempuh langkah deskresi dengan melakukan mutasi.

Tetapi sebaliknya, masa aksi menjelaskan, yang menjadi dalang staknasi adalah Bupati itu sendiri.

Pasalnya, ASN dan THL dalam melaksanakan kerja-kerja kantor, sudah tidak ditunjang lagi dengan dana yang sudah dialokasikan kepada masing-masing SKPD.

Massa menilai, Bupati menahan segala bentuk pencairan dana terkecuali gaji ASN. Hal ini disampaiikan oleh salah seorang ASN diatas kapal yang juga bersama-sama dengan masa aliansi yang bertolak ke Manado. Mereka dijawalkan menggelar demo di Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus Manado, siang ini.

Sementara itu, Wabup Talaud, Petrus Simon Tuange, saat melakukan dialog interaktif dengan masyarakat di RRI Manado, siang kemarin, menjelaskan, ratusan ASN yang menggelar aksi damai menyuarakan perlakuan tidak adil dari Bupati terhadap diri mereka.

Tuange juga menegaskan, landasan yang dipakai oleh ASN terkait permasalahan mutasi, sudah sangat jelas. Karena itulah, Bupati Manalip jelas melakukan pelanggaran hukum terkait dengan melakukan mutasi terhadap 315 orang ASN, walaupun sebelumnya sudah menerima surat edaran dari Mendagri, tertanggal 18 Juli 2018, yang melarang Bupati Talaud melakukan pelantikan pejabat.

Ketua LAK-P2N Talaud, Hariono Bowonseet menyayangkan langkah yang diambil oleh Bupati Talaud, karena bisa berimbas pada sangsi atas Bupsti Manalip sendiri.

Bowonseet menilai, nasib Bupati Talaud, telah berada diujung tanduk karena melakukan beberapa pelanggaran yang fatal. “ Bupati Talaud telah melakukana beberpa pelanggran fatal. Terkait hal ini, nasib Bupati telah berada diujung tanduk,” tukas Bowonseet.

Penulis: Briet Maga