KNPI Kritisi Kinerja Bapem Perda DPRD Minahasa

Tondano, Fajarmanado.com — Kinerja Badan Pembentukan (Bapem) Peraturan Daerah (Perda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa dikritisi pemuda.

Tak tanggung-tanggung, Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Minahasa, Bung Theo Umbas SSTP angkat suara.

Dengan tegas dirinya mengatakan bahwa sampai saat ini dimana hampir lima tahun menjabat, tidak ada satu pun Perda Inisiatif yang dihasilkan. Karena itu menjadi pertanyaan besar terkait daya inovasi dan kreasi dari para wakil rakyat yang dipercayakan menduduki jabatan Bapem Perda tersebut.

“Jangan-jangan memang tidak kredibel untuk menduduki posisi wakil rakyat ? Atau memang ada kendala lain, sehingga hampir tidak Ada Perda inisiatif yang dihasilkan ?,” ujar Umbas sembari mengaku bahwa pernyataan ini telah berdasarkan kajian pihaknya.

Lanjut dikatakannya, Bapem Perda yang dulunya adalah Badan Legislasi (Baleg), mestinya memiliki peran penting dalam menghasilkan suatu Perda. Karena tanggung jawab tersebut memang sudah menjadi Tupoksi Bapem.

“Apalagi mereka dibiayai dengan uang rakyat. Maka sudah sewajarnya memberi kontribusi bagi rakyat, dalam suatu produk Perda yang memihak Rakyat,” jelas salah satu purna pradja terbaik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tersebut.

Memperhatikan dinamika yang ada di ‘Tanah Toar Lumimuut’, maka DPD KNPI Minahasa menilai bahwa ada begitu banyak permasalahan yang ada dalam masyarakat. Juga begitu banyak hal yang mestinya diatur melalui Perda, tapi tidak dilihat Oleh pimpinan dan Personil Bapem Perda DPRD Minahasa.

“Kami KNPI mengkritik bukan berarti memusuhi atau mancari musuh. Melainkan mengingatkan untuk perubahan yang Lebih baik dan untuk kemajuan daerah, kemajuan Tanah Minahasa,” tegas Umbas

“Mudah-mudahan hal ini dapat didengarkan,  tetapi tentu Bapem Perda membutuhkan dukungan dari pihak eksekutif. Oleh karena itu, sinergitas dan kolaborasi tentu harus ada antara legislative dan eksekutif,” pungkasnya.

Penulis: Fiser Wakulu