Cabuli Tiga Keponakan di Manado, Polisi Tangkap Melky di Bolmong

Manado, Fajarmanado.com — Peristiwa pencabulan kembali menimpa gadis Manado, Sulawesi Utara (Sulut). Kian menghebohkan lagi, ke tiga korban digagahi oleh paman mereka sendiri. Bahkan, satu diantaranya dikabarkan telah hamil.

Atas laporan orang tua korban, MK alias Melky (50 tahun), warga Desa Batu Tajam Lingkungan I, Kecamatan Pinogaluman, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) akhirnya ditangkap Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, Jumat (12/10/2018) pagi.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/2849 /X/2018/Sulut/Resta Manado, pria berusia setengah abad itu nekat mencabuli tiga wanita, sebut saja Bunga (23 tahun), Puspa (13 tahun) dan Sekar (15 tahun).

Aksi bejad paman dikabarkan berlangsung berulang kali sejak tahun 2017 silam di tempat berbeda di Manado. Tak heran, korban Bunga kini divonis sidah dalam keadaan hamil.

Bunga disebut-sebut sebagai korban pertama, yang ‘digagahi’ pamannya di wilayah Singkil, Manado. Korban mengaku tak berdaya karena diancam akan dibunuh jika tak menuruti nafsu birahi paman Melky.

Sedangkan  Puspa dan Sekar, dua korban yang masih di bawah umur, ini, mengaku sempat digerayangi  di beberapa bagian tubuh mereka. Ke duanya pun mengaku tak berkutik karena diancam paman Melky.

Usai beraksi, terlebih mengetahui aksi bejatnya sudah terbongkar, Melky melarikan diri ke kampung asalnya, wilayah Bolmut.

Kapolresta Manado, FX Surya Kumara melalui Kasubbag Humas, AKP Rolly Sahelangi mengatakan, operasi penangkapan Melky berlangsung lancar, tanpa lerlawanan.

Sekitar pukul 05.00 Wita, paman gatal bete (gabet) ini dijemput Tim Paniki Rimbas 4 Polresta Manado di tempat persembunyiannya.

“Pelaku sudah dibawa ke Mapolresta Manado untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Rolly Sahelangi.

Editor : Herly Umbas