Hadang Polisi dengan Kunci Roda, Roli Dibekuk Timsus Totosik

Tomohon, fajarmanado.com — Warga Kakaskasen Dua,Kecamatan Tomohon Utara, Kota Tomohon berinisial RP alias Roli (32 tahun) terpaksa harus berurusan dengan hukum.

Belum diketahui pasti pemicunya, Roli berbuat onar dan mencegat setiap warga yang melintas di ruang jalan, Kelurahan Kakaskasen-Kelurahan Wailan.

Sambil berteriak-teriak memegang kunci roda, Roli menghalau setiap orang yang lewat pas di depan Seminari Tomohon, Minggu (19/5/2019).

Celakanya, salahsatu yang nyaris jadi korban adalah anggota Polres Tomohon. Akibatnya, Rolly kemudian dicengkram Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon sekitar pukul 20.00 Wita, tadi malam.

Kapolres Tomohon melalui Kapolsek Tomohon Utara, Iptu Yulianus Samberi SIK membenarkan penangkapan pelaku pembuat keributan dan penghadangan yang kebetulan anggota Polisi tersebut.

Informasi dirangkum mengisahkan, saat korban anggota Polisi Denny Runtu (27 tahun) bersama istri melintas dari Kelurahan Kayawu,  tak urung Roli mencegat.

Namun begitu, Denny Runtu tak mau bertindak gegabah. Dia hanya menghindar, kemudianm enghubungi URC Totosik.

“Tersangka menghadang korban sambil berteriak-teriak dengan memegang kunci roda. Untung saja warga sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung menginformasikan kepada kami,” ujar Bripka Yanny Watung, Kepala Tim URC Totosik Polres Tomohon di Mapolres, Senin (20/5/2019).

Tersanka Roli kini sudah diamankan polisi dan tengah menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penulis : Prokla Mambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *