PD Tomohon Diingatkan Proaktif dan Mengisi Data Akurat Sebagai Acuan

Tomohon, Fajarmanado.com — Sistem Informasi yang tepat dan secara online dalam suatu organisasi memudahkan pengguna dalam mengakses data kapanpun dan dimana saja, sehingga memberikan sebuah gambaran kinerja organisasi yang akurat bagi penggunanya dalam pengambilan keputusan. Karena itu perangkat daerah harus proaktif dan mengisi data yang akurat untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan dan pengambilan keputusan.

Hal ini dikatakan Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman SE.Ak CA melalui Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Tomohon Ir H V Lolowang MSc MTh saat menghadiri Rakor SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) di Aula Inspektorat, Senin (23/9/2019).

Dikatakan, melalui pengelolaan Sistem Informasi Pembangunan Daerah yang baik dan akurat akan meningkatkan dan mengoptimalkan kualitas perencanaan,Pengumpulan, Pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah.

“Dalam proses penginputan data kiranya dapat mengkoordinasikan dengan Bapelitbangda, agar permasalahan yang nantinya ditemui dapat terselesaikan dengan baik. Sesuai kategori pengisian data yang telah disampaikan,” harap Lolowang.

Sementara itu, Kaban Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kota Tomohon Royke Roeroe SP MAP, mengatakan maksud Rakor SIPD ini untuk menyediakan data informasi Pemerintahan Daerah meliputi informasi pembangunan daerah yang dikelola dalam satu sistem SIPD berdasarkan Permendagri No 98 Tahun 2018 tentang SIPD, menyangkut peningkatan kualitas perencanaan, Pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah melalui penguatan data informasi yang akurat, Mengoptimalkan pengimpulan,pengisian , evaluasi serta pemanfaatan data, meningkatkan katerisian data dan informasi pembangunan daerah.

Pada kesempatan iru, Kabid Monitoring dan Evaluasi Maria J S Senduk SPi, MSi memandu dan juga memberikan pemahaman kepada para peserta tentang pengisian data di masing-masing Perangkat Daerah sesuai Tugas Pokok masing-masing. Nantinya bulan November rencananya akan menyusun dan mencetak buku tentang SIPD untuk data tahun sebelumnya.

Tim kerja SIPD mengingatkan bahwa untuk progres dan capaian pengisian data akan di sampaikan melalui info TUP. Materi pengisian data yakni kewenangan perangkat daerah,ada data dalam isian aplikasi SIPD, bukan menjadi kewenangan Perangkat Daerah dan default data yang terisi dalam aplikasi adalah 0 (by excel).

Penulis: Prokla Mambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *