KPU Minut Diminta Transparan Soal Penggunaan Dana Hibah 40 Milyar

Airmadidi,Fajarmanado.com – Belajar dari pengalaman Pilkada lalu yang penggunaan dana hibahnya sempat menjadi temuan BPK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) diingatkan agar efektif dan transparan soal penggunaan dana hibah.

Tokoh masyarakat Minahasa Utara Husen Tuahuns menuturkan dana hibah Pilkada tahun 2019 ini jauh lebih besat dibanding dana hibah tahun 2014 silam. Tahun ini KPU mendapatkan dana hibah sebesar Rp 40 Milyar sementara dana hibah Pilkada tahun 2014 hanya Rp 19 Milyar. Untuk itu pihaknya meminta KPU agar memanfaatkan uang rakyat tersebut dengan baik, efektif dan akuntabel.

“Anggaran Rp 40 Milyar ini bukan jumlah yang sedikit untuk mendanai penyelenggaraan Pilkada di Minut. Untuk itu jika pesta demokrasi ini nantinya tercederai, saya secara pribadi bersama masyarakat akan menuntut KPU Minut.” tutur Tuahuns.

Lebih lanjut ia mengatakan, alokasi anggaran dari APBD Minahasa Utara yang begitu besar yang diberikan kepada KPU harus dibayar dengan kinerja yang baik melalui Pemilu yang demokratis. Netralitas penyelenggara sangat dituntut agar Pilkada ini nantinya melahirkan pemimpin yang berkualitas dan sesuai dengan hasil pilihan masyarakat.

Ia menambahkan, selain netralitas transparansi penyelenggara dalam menyampaikan tahapan penyelenggaraan Pilkada sangat penting, namun pihaknya sangat yakin hal itu dapat terlaksana dengan baik karena adanya Hendra Lumanauw komisioner KPU Minut berlatar belakang Jurnalis yang tentu sangat paham dengan metode sosialisasi kepada masyarakat.

“Kita mempunyai 2 jurnalis senior yang saat ini duduk menjadi komisioner KPU dan Bawaslu. Kehadiran mereka sebagai penyelenggara dan pengawas diharapkan dapat melahirkan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas serta melahirkan pemimpin yang pantas untuk menahkodai bumi klabat 5 tahun kedepan.”pungkasnya.

Penulis : Joel Polutu