Wow..! Polda Sulut Selamatkan Hampir 600 Juta, namun Hanya Begini Progres Tahun 2019

Manado, Fajarmanado.com — Ini hasil konkret kinerja Polda Sulawesi Utara (Sulut). Selang tahun 2019, korps baju coklat ini berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp. 599.749.301 dalam kasus tindak pidana korupsi.

Kapolda Sulut Irjen Pol. Sigid Tri Hardjanto menjelaskan, dana negara yang diselamatkan tersebut merupakan hasil penanganan kasus korupsi selama tahun 2019, dari sebanyak 22 kasus, 11 kasus diantaranya sudah selesai.

“Sedangkan 11 kasus lainnya masih proses penyidikan. Sedangkan tindak pidana korupsi tahun 2018 berjumlah 15 kasus,” ujarnya saat menggelar konferensi pers di Manado, Senin (30/12/2019).

Kapolda Sulut Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto saat memimpin konferensi akhir tahun 2019 Polda Sulut di Aula Catur Prasetya Mapolda, didampingi Wakapolda Irjen Pol Alex Mandalika dan Irwasda Kombes Pol Ahmad Alwi.

Polda Sulut juga, lanjut Kapolda, menangani tindak pidana cyber crime/perbankan pada tahun 2019 berjumlah 113 kasus, tapi yang selesai 19 kasus atau 16,81%.

Sementara dalam proses penyidikan ada sebanyak 94 kasus. Dibandingkan tahun 2018 berjumlah 103 kasus, selesai 36 kasus (34,95%), dalam proses penyidikan 67 kasus.

Untuk tindak pidana lingkungan hidup/pertambangan/kehutanan dan konservasi SDA, lanjutnya, tahun 2018 berjumlah 7 kasus, selesai 2 kasus (28,57%) dan tahun 2019 berjumlah 4 kasus, selesai 5 kasus (125%).

Tahun 2018 kasus pemerasan 531 kasus, selesai 424 kasus (80%) masih proses penyidikan 107 kasus sedangkan tahun 2019, 473 kasus, selesai 360 kasus (73%) masih dalam proses penyidikan 113 kasus.

Kasus penipuan pada tahun 2018 sebanyak 771 kasus, selesai 374 (49%), masih dalam proses penyidikan 397 kasus dan tahun 2019 penipuan 556 kasus, selesai 257 kasus (46%) masih dalam proses penyidikan 299 kasus.

Kasus penggelapan tahun 2018 sebanyak 516 kasus, selesai 284 kasus (55%) masih dalam proses penyidikan 232 kasus, tahun 2019 penggelapan 459 kasus, selesai 268 kasus (58%) masih dalam proses 191 kasus.

Pada tahun 2018 kasus penghinaan 385 kasus, selesai 285 kasus (74%), masih dalam proses penyidikan 100 kasus. Dan tahun 2019 sebanyak 341 kasus, selesai 232 kasus (68%), masih dalam proses 109 kasus.

Sedangkan kejahatan terhadap kekayaan negara tahun 2018 sebanyak 9 kasus, selesai 3 kasus (33%) dan tahun 2019 berjumlah 11 kasus, selesai 3 kasus (27,27%).

Menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, SIK, ke depan Polda Sulut akan berupaya menyelesaikan semua kasus dalam tahap penyidikan.

“Semua kasus, utamanya kasus Korupsi merupakan prioritas utama Polda Sulut dan jajaran dalam melakukan penegakkan hukum,” kata Kabid Abast.

Sumber: Humas Polda Sulut

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *