Penggunaan Anggaran 2016 Mulai diperiksa BPK RI

Airmadidi,Fajarmanado.com—Pelaksana tugas (Plt) Sekertaris daerah (Sekda) Minut Arnolus Wolajan SSTP MM, Senin (10/4/2017), mengatakan, sejak Kamis pekan kemarin, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sulut telah melakukan kegiatan pemeriksaan secara terperinci laporan keuangan dan aset anggaran 2016.

“Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 40 hari kedepan usai melakukan pra audit terlebih dahulu. Pihak BPK sudah melakukan pertemuan dengan Bupati terkait pemeriksaan tersebut,” tutur Wolajan.

Disinggung apakah roling diakhir 2016 dan awal 2017 tidak akan menjadi kendala dalam pemeriksaan BPK RI nantinya, Wolajan menegaskan tidak sama sekali. “Sudah ada petunjuk dari Bupati agar pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sebelumnya sudah diroling untuk ikut mendukung pemeriksaan ini. Dan pihak BPK juga sudah menjelaskan, tetap akan memanggil kepala SKPD dinas yang dipimpin sebelum terkena roling untuk ikut dimintai keterangan,” tandas Wolajan, sembari berharap semua SKPD harus proaktif dan tidak meninggalkan tempat saat proses pemeriksaan.(udi)