Astaga..! Minut Termahal di Indonesia Urus IMB

Airmadidi,Fajarmanado.com—Sejumlah bangunan, perumahan, termasuk gedung milik Pemkab Minut disinyalir tidak tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hal ini dikatakan Aktifis Minut William Luntungan, Senin (10/4/2017). Dikatakan Luntungan, adanya sejumlah bangunan yang tidak memiliki IMB dikarenakan adanya birokrasi dan aturan yang terlalu berbelit-belit.

“Ini keterangan dari beberapa pengusaha yang coba membuka usaha di Minut jika pengurusan IMB sangat sulit dan terlalu mahal. Padahal, Bupati sudah memberi peringatan agar instansi terkait tidak mempersulit masalah pengurusan izin bagi investor, namun masih ada saja hal-hal kecil yang memperlambat proses pengurusan,” tutur Luntungan.

Ditambahkan Luntungan, akibat dari pengurusan yang terkesan diperlambat, sejumlah pengusaha di Minut memilih untuk menabrak aturan yang ada. “Kalau sudah demikian, tentu membuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) anjlok,” tandas Luntungan.

Untuk itu, Luntungan berharap agar Dekab Minut dapat menindaklajuti masalah ini, karena terus terang jika terus terjadi maka investor akan berpikir lagi untuk berinvestasi di Minut.

“Dekab harus secepatnya merevisi Perda yang mengatur biaya pembayaran izin tersebut. Karena beredar kabar jika pengurusan izin di Minut paling mahal di Indonesia. Jika dikatakan kepala daerah telah melakukan lobi-lobi mendatangkan investor, itu hanya kata-kata manis, karena kondisinya memang seperti ini,” tutup Luntungan.(udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *