Awas..! Polres Minahasa Kini Berpatroli di Dunia Maya

Tondano, Fajarmanado.com – Ini tanda awas bagi penyebar ujaran kebencian, hoax dan kampanye berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan Antargolongan) di media sosial. Berlandaskan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), jajaran kepolisian kini menjelajahi dunia maya dalam rangka patroli cyber.

Di Kabupaten Minahasa yang adalah salah satu daerah yang akan melangsungkan pesta demokrasi Pilkada Serentak tahun 2018, kejahatan rentan terjadi di dunia maya atau jejaring sosial.

Untuk mencegah dan juga sebagai langkah prefentif supaya tidak terjadi pelanggaran Undang-Undang ITE, Polres Minahasa melalui Kapolres AKBP Christ Pusung mewanti-wanti kepada masyarakat supaya memahami dengan benar terkait hal tersebut. Karena menurutnya, jika terjadi pelanggaran UU ITE, pihaknya akan menindak sesuai aturan yang berlaku.

“Karena itu, pengguna jejaring sosial supaya tidak menyebarkan berita atau kabar hoax yang menyebabkan orang atau pihak lain tersinggung,” ujar Pusung kepada sejumlah wartawan di Tondano, akhir pekan lalu.

menurut Kapoles Pusung, ketersinggungan itu adalah hal yang fatal. Apalagi jika pihak yang merasa tersinggung tersebut melaporkan dasar ketersinggunganya kepada polisi. Saat itu juga proses penegakan hukum akan segera dimulai dengan langkah penyelidikan.

“Jika ada yang melapor, terlapor harus siap dipanggil menghadap penyidik untuk diperiksa. Karena jika terlapor tidak mengindahkan pangikan maka petugas akan menjemput paksa,” jelasnya.

“Karena hal-hal tersebut saya minta supaya pengguna medsos atau jejaring sosial ataupun fasilitas-fasilitas cyber lain supaya lebih mawas diri. Karena kami polisi ada tim cyber yang berpatroli di dunia maya,” pungkasnya.

Polres Minahasa sendiri, lanjut dia, sudah membentuk tim cyber yang rutin berselancar di dunia maya untuk menginventarisir akun-akun yang menyebarkan kabar bohong dan atau hoax, termasuk kampanye hitam yang berbau SARA (Suku, Agama, Ras dan antargolongan) dalam memantau kampanye Pilkada Minahasa

Penulis : Fiser Wakulu

Editor    : Herly Umbas