Berhasil di Bitung, Niat Menjambret Lagi Pria Ini Kandas di Tangan Pala

Kauditan, Fajarmanado.com — Apes dialami CE. Berhasil melakukan aksi jambret di Kota Bitung, namun niat pria 39 ini untuk melakukan tindak kriminalitas yang sama di wilayah Kabupaten Minahasa Utara (Minut) kandas di tangan kepala jaga (pala) dan warga.

Y. Makaluma, salah satu pala di Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan ini, bersama masyarakat mengamankan CE yang diduga akan melakukan aksi jambret pada Minggu (5/8/2018).

Saat itu, CE yang mengendarai sepeda motor matic bernomor polisi DB 2391 CW, menunjukkan gelagat mencurigakan. Matanya, gelagatan ke sana kemari. Curiga, pala Makaluma bersama warga langsung mencegat dan menangkap pria asing itu.

Layaknya penyidik, Pala Makaluma mencecar CE dengan sederetan pertanyaan seputar kecurigaan mereka terhadap gelagatnya yang mencurigakan. Mendapat jawaban berbelit-belit, pria itupun pun dibawa ke Mapolsek Kauditan.

Ketika diinterogasi, polisi, CE mengaku berniat menjambret namun belum ada target. Ia pun tak bisa mengelak kalau pernah berhasil menjambret di Kota Bitung sebagaimana kabar yang sempat diterima pihak Polsek Kauditan.

Melalui jaringanbtelepon, Kapolsek Kauditan Iptu Muhammad Maulana Miraj kemudian menghubungi Tim Tarsius Polres Bitung.

Kapolsek Iptu Muhammad Maulana Miraj mengatakan, CE telah dijemput oleh pihak Polres Bitung. “CE akan diperiksa lebih lanjut di Polres Bitung, karena kasus di Kauditan ini tidak memiliki bukti yang cukup,” jelasnya.

Ia pun mengapresiasi pala Makaluma dan warga Desa Tumaluntung yang bersikap proaktif menangkap CE dengan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.

Penulis: Joel Polutu

Editor   : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *