Airmadidi,Fajarmanado.com – Bupati Minahasa Utara (Minut) menyampaikan laporan SPT tahunan PPh Orang pribadi tahun 2018 melalui e-filling di pendopo kantor Bupati Minut, Jumat (23/2). Penyampaian SPT tahunan oleh orang nomor satu di Minut ini untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat agar taat membayar pajak.
Bupati Vonnie Anneke Panambunan pada kesempatan tersebut mengatakan, penyampaian SPT tahunan orang pribadi melalui e-filling merupakan terobosan yang baik dari Dirjen pajak untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam upaya menghimpun pajak negara. Ia juga menghimbau kepada seluruh wajib pajak di Minut untuk segera melaporkan SPT tahunan.
“Saya menghimbau kepada seluruh wajib pajak untuk segera melaksanakan kewajibannya pelaporan SPT tahunan orang pribadi dan badan usaha. Dengan kita melaporkan SPT tahunan, berarti kita berpartisipasi dalam mendukung pembangunan dan kemajuan daerah.”kata Panambunan
Panambunan juga mengingatkan kepada seluruh ASN di jajaran Pemkab Minut untuk menjadi pelopor dan contoh bagi masyarakat dalam hal pelaporan SPT Tahunan.
Penulis : Joel Polutu