Bicara Soal Isterinya, Panjang Nekad Menganiaya

Talaud, Fajarmanado.com – Akibat mulut, badan binasa. Ungkapan ini layak disematkan kepada Fandi Medea, warga Kelurahan Beo, Kabupaten Talaud. Pasalnya, gara-gara bicara soal keberadaan isteri NT alias Panjang, ia pun menjadi amukan temannya itu sendir.

Keterangan yang dirangkum wartawan mengebutkan, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada hari Sabtu (28/10/2017) sekira pukul 16.00 wita, di Pasar Beo, Kelurahan Beo Kecamatan Beo, Kabupaten Talaud.

Fandy dan Panjang yang masih bertetangga, sore itu bercengkrama di tempat kejadian perkara (TKP). Saat itu, korban Fandy bercerita tentang keberadaan isteri tersangka, sebut saja Maya.

Mendengar cerita Fandy, tiba-tiba Panjang naik pitam. Dia marah dan mengamuk, kemudian mengejar korban yang lari ketakutan. Sambil memegang sebilah parang sanggut, tersangka terus berusaha menyusul korban.

Fandy yang panik berlari menaiki tangga Pasar Beo, manun sial pria ini terjatuh. Saat itu pula, tersangka yang sudah berada pas di belakangnya, menebaskan parang ke arah tubuh korban. Untung saja Fandy cukup cekatan menghindar sambil berusaha menyerang balik.

Duel pun tak terelakkan sehingga korban terkena sabetan parang di bagian kiri  kepala. Tak hanya itu, tersangka masih juga berhasil membenturkan kepalanya ke arah kepala korban sehingga  korban mengalami luka pula di atas pelipis mata sebelah kanan.

Usai melakukan aksinya, tersangka langsung melarikan diri. Korban selenjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Beo.

Kapolres Talaud AKBP, Denny Situmorang melalui Kapolsek Beo, AKP A. Dalehade membenarkan kejadian tersebut.

“Tersangka sudah berhasil kami amankan. Tersangka dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP dan saat ini Penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” kelas Kapolsek Dalehade.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *