BPN Minsel Serahkan Langsung Sertifikat Prona

AMURANG, FAJARMANADO.com—Warga ekonomi lemah  Desa Kilometer Tiga (KM3) Kecamatan Amurang patut bersyukur dan berbangga. Pasalnya, 77 bidang tanah pekarangan mereka mendapat sertifikat gratis dari pemerintah. Sertifikat Prona  tahun 2015 tersebut diserahkan langsung Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Minahasa Selatan (Minsel), Tjatur Wahjoedi, SE, Senin (2/11/2015) di Desa Kilometer Tiga.

Penyerahan yang berlangsung sekira pukul 16.20 Wita, disaksikan langsung oleh  Hukum Tua Desa Kilometer Tiga, Nontje Tambingon dan perangkatnya.
‘’Pertama, saya berterima kasih kepada Ibu Hukum Tua Nontje Tambingon dan para rekan-rekan wartawan dari ini. Karena, baik Hukum Tua maupun teman-teman Pers selalu memberi masukan dan usulan untuk bisa menyelesaikan pembuatan 77 bidang tanah sertifikat Prona pada tahun 2015 ini,’’ kata Wahjoedi.

Penyerahan sertifikat secara langsung sertifikat ini, kata dia, adalah pertama kali dilakukan BPN Minsel. ‘’Ini merupakan pula petunjuk Kementerian Agraria di Jakarta agar harus meminta harus dilakukan seperti ini,’’ paparnya.

Jatah sertifikat Prona  desa ini sebetulnya hanya  50 objek. Tetapi, karena Hukum Tua dan masyarakat sangat antusias maka sampai batas pemasukan berkas, akhirnya meningkat jadi  77 bidang tanah.

‘’Dengan demikian, warga KM3 harus bersyukur atas perjuangan ibu hukum tua, yang dibantu teman-teman wartawan,’’ katanya sambil memberikan peluang tambahan permohonan untuk sertifikat Prona 2016 kepada masyarakat setempat. ‘’Asalkan sudah didaftarkan paling lambat akhir bulan November ini juga,’’ tambahnya.

Dikatakan, Sertifikat Prona adalah Program Nasional yang harus diwujudkan  di daerah perdesaan karenanya masyarakat patut bersyukur atas perhatian pemerintah terhadap masyarakat desa

Christian Salilo, Kepala Seksi Hak Tanah dan Pendaftaran BPN Minsel, pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada pemerintah Desa KM3 dan warganya. ‘’Sebab, baik pemerintah dan warga telah menunjang kegiatan Prona tahun 2015 ini. Setelah ditangan bapak/ibu, sertifikat ini harus dijaga baik-baik. Jangan rusak, karena biaya pembuatan ulang sangat mahal. Simpan dengan baik, kalau bisa simpan di bank,” pintanya.

Hadir mendampingi  Wahjoedi, siang itu, antara lain, Kepala Seksi Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah (HTPT) Christian Salilo, Kepala Seksi Pengaturan dan Penataan Pertanahan (P3) Weheb Jacob, Kepala Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan (SPP) Fredrik Rengkung, Kepala Sub Seksi Survei Pengukuran dan Pemetaan Vino Anamuntianasir dan Kepala Urusan Umum dan Kepegawaian Aneke Rumondor.
(andries pattyranie)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *