Camat Mewoh Berharap Ada Dermawan Lahan TPA Sampah

Sonder, Fajarmanado.com – Kecamatan Sonder, terutama desa-desa yang berada di bendar telah mendesak membutuhkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah. “Saya berharap ada dermawan yang rela menghibahkan lahan untuk lokasi TPA,” kata Camat Drs Rouldy Mewoh kepada Fajarmanado.com di Ruang Kerjanya, Jumat (2/9).

TPA sampah, kata Mewoh, sangat layak berada di wilayah kecamatan Sonder. Seperti halnya Kawangkoan dan Langowan, Sonder miliki fasilitas pasar tradisional yang tak bisa dipungkiri memproduksi sampah yang relatif besar.

Selama ini, tempat pembuangan sampah produksi Pasar Sonder tidak terfokur. Sebagian besar hanya ditumpuk di pinggiran pasar lalu dibakar. Namun tak bisa dielakkan jika sebagian pedagang hanya meninggalkan sampah di lokasi tempat berjualan masing-masing atau dibuang di daerah aliran sungai yang berada melintas di bagian timur.

“Masalah sampah ini sudah menjadi persoalan klasik di kecamatan ini,” kata Mewoh, yang adalah putra Sonder ini.

Selain sampah pasar, TPA juga dibutuhkan untuk menampung sampah produksi masyarakat, terutama beberapa desa yang berada di bendar Sonder. “Anda tahu dan lihat saja sendiri, pemukiman masyarakat di bendar Sonder ini sudah semakin padat,”  katanya.

Batas antardesa pun, lanjut dia, hanya berupa jalan, tidak dipisahkan oleh lahan pertanian seperti di kecamatan-kecamatan lain sehingga banyak rumah tangga yang tak memiliki lagi lahan yang cukup untuk dibuatkan lobang sampah. “Karena itu, sampah mereka selayaknya diangkut dan dibuang di TPA,” ujar mantan Camat Langowan Barat ini.

Katanya, ada empat desa yang layak menjadi lokasi TPA. D desa-desa di pinggiran wilayah pemerintahan Kecamatan Sonder itu, yakni, Desa Sawangan, Rambunan, Tincep dan Desa Timbukar.

“Saya mengharapkan ada masyarakat pemilik lahan yang tidak prduktif, berbentuk jurang yang siap menghibahkan tanah mereka. Kan, yang dibutuhkan untuk TPA bukan lahan rata tapi jurang yang jauh dari pemukiman penduduk dan tidak ada sungai di bagian lembahnya,” papar pria familiar ini.

Program ini, lanjut Mewoh, akan disampaikan kepada 20 hukum tua (kumtua), terutama empat kumtua tersebut secara resmi melalui kegiatan Rakor Kecamatan (Rakorcam) Sonder pekan depan. “Semoga saja, para kumtua mampu menindaklanjuti program ini sehingga ada masyarakat yang rela menghibahkan lahan yang kita butuhkan untuk TPA nanti,” pungkas Mewoh lagi.

(den/ely)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *