Cerita Sedih Angie dari Balik Jeruji Besi

JAKARTA, FAJARMANADO.com – Angelina Sondakh sempat merayakan kebahagiaan saat divonis 4,5 tahun penjara di tingkat pertama.

Namun semua berubah jadi bencana ketika Mahkamah Agung (MA) mengubahnya jadi 12 tahun bui plus uang pengganti hampir Rp 40 miliar, sebelum dipangkas 2 tahun menjadi 10 tahun dengan uang pengganti tinggal total sekitar Rp 15 miliar.

Kesedihan Putri Indonesia 2001 itu tampak jelas dari kesaksian tim pengacara dan beberapa petugas di Rutan Pondok Bambu. Mulai dari penampilan fisik hingga kondisi psikologisnya yang berbeda dari sebelumnya.

Apa saja cerita sedih Angie, sapaan akrab mantan Putri Indonesia 2001 dan politikus Partai Demokrat ini dari penjara?

Seorang sumber di lingkungan Rutan Pondok Bambu mengatakan, berat badan Angie akhir-akhir ini turun, namun tetap tampil cantik.

Kini, Angie membiarkan rambutnya panjang hingga sepinggang. Kepada petugas penjara, Angie sempat ingin membawa peralatan kecantikan elektronik, namun dilarang. Akhirnya, wanita asal Kanonang, Kecamatan Kawangkoan Barat, Minahasa, Sulut  itu pun menggunakan kosmetik biasa.

Jumat (22/11/2015) lalu, Angie awalnya nampak ceria berbaur bersama tahanan lainnya. Namun ekspresinya mendadak berubah saat seorang rekan sesama tahanan mengabarkan bahwa MA memperberat hukuman terhadapnya.

Berita tentang vonis tersebut muncul dalam running text televisi di dalam tahanan. Mantan anggota Komisi X DPR yang membidangi pendidikan dan olahraga itu oleh MA divonis hukuman 12 tahun penjara kurungan dan denda Rp 500 juta atau hukuman kurungan selama 8 bulan.

Tak hanya itu, Angie juga masih diganjar pidana tambahan yakni mengembalikan uang suap senilai Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta subsider 5 tahun penjara. Total uang yang harus dikembalikan Angie Rp 39,9 miliar.

“Dia shock, sejak pagi menangis dan tak mau ngomong,” kata seorang petugas rumah tahanan yang melihat langsung kondisi Angie pada Kamis itu. Kuasa hukum Angie, Teuku Nasrullah, membenarkan cerita tersebut.

Teuku Nasrullah khawatir dengan kondisi psikologis kliennya. Usai mendengar kabar vonis 12 tahun, Angie memang shock dan menangis.

Maka tak heran, Nasrullah memohon kepada Kepala Rutan Pondok Bambu Sri Susilarti agar memberi perhatian khusus pada Angie hingga benar-benar tenang.

“Ya, tolong dijaga, diintip-intip deh kamarnya,” kata Nasrullah.

Sebelum MA menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta, wanita bernama lengkap Angelina Patricia Pinkan Sondakh (36 tahun) termasuk salah satu tahanan wanita yang ceria. Seorang sipir rumah tahanan Pondok Bambu mengatakan, Angie sangat aktif di dalam penjara.

Demi menjaga kebugaran tubuh, Angie kerap berolahraga tenis meja. Selain itu, ibu Keanu Massaid ini gemar melukis dan main catur.

“Sejak masih di KPK (ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi) kan dia sudah sering (melukis) bahkan lukisannya ada yang terjual Rp 5 juta,” kata seorang sipir.

Namun kebiasaan Angie berubah saat Kamis lalu dia mendengar keputusan MA. Sehari sebelumnya MA menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta kepada terdakwa penerima suap pengurusan anggaran, di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga itu.

“Sudah beberapa hari ini tidak main tenis, mungkin dia juga masih sangat shock ya,” kata petugas penjara tersebut.

Pengacara Angie, Teuku Nasrullah, tak bisa berdiskusi dengan kliennya soal putusan 12 tahun. Politisi Demokrat itu masih tak mau bicara.

“Enggak komen apa pun, dia enggak bisa ngomong apa pun hari itu. Stres tingkat tinggi. Saya ajak ngobrol pun dia bilang ‘Pak Nas, saya enggak bisa ngomong apa pun sekarang,” cerita Nasrullah.

Pihak keluarga Angie pun tutup mulut. Sehari setelah putusan MA itu,  sekitar pukul 16.00, ayah Angie, Lucky Sondakh, bergegas meninggalkan rumah tahanan Pondok Bambu usai membesuk sang putri. Dia mengenakan kemeja putih dan topi.

Keanu Massaid, anak Angie, tertidur dalam dekapan salah seorang suster. Setengah jam setelah mobil yang membawa Lucky berlalu, giliran kekasih Angie, Komisaris Polisi Brotoseno yang terlihat keluar dari Rutan. Dia berjalan sendiri mengenakan jaket berwarna gelap. Dia juga enggan memberikan komentar kepada juru warta yang menunggu di depan rumah tahanan.

Tapi kini, Angie boleh sedikit bernapas lega. Putusan MA atas permohonan peninjauan kembali (PK) Angio pada  Selasa (29/12/2015), hukumannya turun 2 tahun dari 12 tahun jadi 10 tahun dan harta yang disita berkurang menjadi Rp 2 miliar dan USD 1 juta atau total sekitar Rp 15 miliar.

Baca juga: Hukuman Disunat MA

Baca juga: Vonis Angelina Sondakh

(dtc)