Dipimpin Wenur, Eman Beri Tanggapan Soal Ranperda APBD 2019

Tomohon, Fajarmanado.com — Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak memberikan tanggapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon di Ruang Sidang DPRD setempat, Senin (24/9/2018).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miki Junita Linda Wenur MAP didampingi Wakil Ketua DPRD Carol Senduk SH dan Youdy Moningka SIP.

Wali Kota Eman mengatakan, atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mengapresiasi tinggi kepada anggota DPRD Kota Tomohon yang telah menyampaikan pemandangan umum fraksi kepada Pemkot Tomohon mengenai Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2019 Kota Tomohon.

“Dengan mendengar dan mencermati penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kota Tomohon Tahun 2019 oleh masing-masing fraksi DPRD Kota Tomohon, ada beragam pemahaman, perbedaan pendapat yang disampaikan namun kita melihat itu merupakan proses demokrasi dengan mengedepankan logika rasional,” jelas Eman.

Wali Kota Eman juga mengatakan, Pemkot Tomohon sangat menghargai perhatian dan keseriusan pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, dalam melakukan pembahasan dan pengkajian yang hasilnya telah dituangkan dalam pemandangan Umum Fraksi.

Dalam kesempatan tersebut, Eman memaparkan beberapa hal sebagai tanggapan atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi.

Pertama, mengenai RSUD Kota Tomohon telah melakukan upaya awal dengan menaikan status RSUD Anugerah dari type D Pratama ke type D.

Ke dua, untuk tenaga penyuluh pertanian pada Dinas Pangan dipertimbangan dan dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

Ke tiga, infrastruktur pada kelurahan-kelurahan menjadi target dan sasaran pemerintah Kota Tomohon pada RAPDB Kota Tomohon Tahun 2019.

Ke empat, Pendapatan Daerah untuk target dan rencana sudah dipertimbangkan dengan seksama sesuai potensi yang ada.

Eman juga menyatakan akan menjadikan bahan pertimbangan semua masukan-masukan sebagai bahan dalam pembahasan selanjutnya sesuai dengan tahapan dan jadwal sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Harapan kami, juga harapan kita semua Ranperda ini akan kita mampu selesaikan secara bersama-sama. Untuk selanjutnya ditetapakan sebagai peraturan daerah Kota Tomohon,” imbuhnya.

Tampak hadir, para anggota DPRD Kota Tomohon, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc serta jajaran pemerintah Kota Tomohon.

Penulis: Prokla Mambo