Ditolak ‘Meremas Burung’ Falentino, Arvi Ditangkap Polisi

Ratatotok, Fajarmanado.com – AM alias Arvi terpaksa diamankankan polisi. Pria ini dilaporkan mengancam Falentino Suak karena niatnya ‘meremas burung’ korban ditolak mentah-mentah.

Arvi, warga Desa Basaan Dua, Kecamatan Ratatotok, Minahasa Tenggara (Mitra) ini tak melawan ketika dijemput anggota Polsek Ratatotok  pada  Senin (18/12/2017), tadi malam.

Kapolsek Ratatotok Iptu Sam Arikalang tak menampik kabar ini. “Kita mengamankan lelaki AM alias Arvi sehubungan dengan statusnya selaku tersangka dalam tindak pidana pengancaman terhadap korban Falentino Suak warga Desa Ratatotok Satu,” ungkapnya.

Iptu Arikalang juga tak membantah jika kejadian tersebut berawal saat tersangka yang dalam keadaan mabuk hendak memegang kemaluan korban namun ditolak mentah-mentah korban dengan menghindar.

Mendapat penolakan, tersangka pun langsung mengeluarkan sajam jenis pisau besi putih yang disisipkan dipinggangnya dan mengancam korban. “Sambil memegang pisau, tersangka mengatakan akan menikam korban,”  ungkap Kapolsek, sebagaimana laporan korban.

Ancaman benda tajam ini, langsung dilaporkan korban kepada pihak kepolisian melalui piket Polsek Ratatotok beberapa saat kemudian. Polisi pun merespon cepat dengan menjemput tersangka.

“Kami langsung mendatangi TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan mengamankan tersangka bersama barang bukti sajam untuk proses penyidikan,” papar Kapolsek Iptu Arikalang.

Editor : Herly Umbas