Eman: Pemkot Akan Lindungi Hak-Hak Sipil Warga Tomohon

Tomohon, Fajarmanado.com – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak menandatangani Perjanjian Kinerja dan menghadiri Sosialisasi Kebijakan Kependudukan yang mengambil tema “Peningkatan Kualitas dan Tertib Pelayanan Penertiban Dokumen Kependudukan” di Aula Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Tomohon, Selasa (06/06/2017).

Walikota Eman dalam sambutannya mengatakan, dalam mewujudkan Tomohon menuju Kota Tertib Pelayanan Penertiban Dokumen Kependudukan, pemerintah berkomitmen kuat menghadirkan negara yang bekerja, memberikan rasa aman dan melindungi hak-hak sipil warga kota, dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan.

Indonesia bersama negara-negara Asia Pasific, di tingkat regional telah menandatangani Regional Commitment dan komitmen di tingkat global yaitu semua negara sudah memberikan identitas hukum bagi seluruh warganya.

“Pemerintah Republik Indonesia telah meratifikasi komitmen regional dan global melalui Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri yang telah diimplementasikan ke dalam RPJMN dibarengi aksi sampai ke tingkat daerah,” ujar Eman.

Dijelaskannya, Kota Tomohon melalui Kadis Dukcapil telah mengikuti Rakornas di Gorontalo 18-19 Mei 2017 dan telah menandatangani perjanjian kerja serta memberikan inovasi TIO (Three In One) EMAS  yang sudah direkomendasikan menjadi model untuk diimplementasikan di Indonesia.

Mengenai data per 31 Mei 2017 jumlah penduduk Kota Tomohon 105.516 jiwa, lanjutnya, terdaftar wajib KTP-el 80.803 orang. Yang sudah melakukan perekaman KTP-el 74.938 orang atau 93,58% sementara yang belum merekam 5.145 orang atau 6,42%. Yang sudah memiliki KTP-el 72.204 orang atau 90,16% dan yang belum 7.879 orang atau 9,84%.

Selanjutnya, untuk kepemilikan akta kelahiran 0-18 tahun sebanyak 27.323, yang telah memiliki akta kelahiran 22.772 orang atau 83,34% dan belum memiliki 4.551 orang atau 16,64%. Melihat capaian ini Tomohon sudah pada angka yang relatif menggembirakan, namun masih dibutuhkan kerja keras, kerja cerdas dan kerja tuntas untuk menuntaskan capaian target nasional di daerah.

Untuk itu dirinya berharap kepada para Lurah untuk target perekaman KTP-el, Penertiban Akta Kelahiran 0-18 tahun, Peningkatan Penertiban Kartu Identitas Anak(KIA) dan Pemutahiran Penertiban Kartu Keluarga(KK) dapat tercapai 100% pada 31 Desember 2017 semua penduduk Kota Tomohon sudah tercatat dalam data kependudukan dan memastikan tidak adanya pungutan karena semua ditanggung pemerintah sehingga tidak terjadi OTT dalam pengurusan dokumen kependudukan.

Sebelumnya, Kadis Dukcapil Royke Roeroe SP MAP mengatakan, penandatangan perjanjian kinerja untuk penyelesaian perekaman dan pencetakan KTP-el usia 17 tahun ke atas, pencapaian cakupan kepemilikan akta kelahiran 0-18 tahun, peningkatan penertiban Kartu Identitas Anak usia 0-17 tahun, pemutahiran penertiban Kartu Keluarga.

Sementara Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK saat membawakan materi mengatakan, pemanfaatan data kependudukan begitu penting di mana kerjasama pihak Kemendagri dengan Kakorlantas mempermudah pengambilan data  dalam pembuatan SIM online, begitu juga dalam mengungkap identitas pelaku kejahatan.

Peran Polri dalam menciptakan situasi Kabtimbas yang kondusif melalui tertib dokumen kependudukan hasil pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil dan Early Warning System, yaitu untuk mengetahui emungkinan terjadinya suatu peristiwa, menghindari keterkejutan suatu peristiwa dan menyiapkan langkah-langkah penaggulangan.

Tampak hadir Wakil Walikota (Wawali) Syerly Adelyn Sompotan, mewakili Kajari Tomohon Windhu Sugiarto SH MH yang juga tampil sebagai narasumber , Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi, para Asisten, jajaran pemerintah Kota Tomohon, dan para Lurah se Kota Tomohon.

Penulis  : Prokla Mambo

Editor    : Herly Umbas