Hebat..! Dua Polres di Sulut Ini Masuk Daftar Terbaik Pelayanan SKCK

Jakarta, Fajarmanado.com — Badan Intelkam Mabes Polri bekerjasama dengan Universitas Syah Kuala Aceh mengumumkan hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) layanan SKCK 2018 di Hotel Crown Plaza Jakarta, Kamis (6/12/2018).

Hebatnya, dari 98 Polres di tanah air yang disurvey, dua Polres di Sulawesi Utara (Sulut) berhasil menempati posisi ke empat dan 12. Yakni, Polres Bitung dan Polres Minahasa. Satu lainnya di urutan 80, yaitu Polres Bolmong.

Polres Bitung berhasil menempati rangking memuaskan, menempati posisi ke empat dengan meraih nilai 88,81, Polres Minahasa rangking 12 dengan nilai 86,18 dan Polres Bolmong bertenger di urutan ke 80 dengan nilai 77,39.

Pengumuman tersebut dihadiri oleh Irwasum Polri diwakili Irbidjemen Ops II Itwil III KBP. Alfriandi, SH, SIK, Kabaintelkam Polri Komjen Drs. Lutfi Lubianto, MM, As Ops Polri diwakili Karo Dal Ops Brigjen Pol. Drs. Kus Hariyanto, Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rivai, SH, LL.M.Phd, Kemenpan RI diwakili Kabag Program Departemen Pelayanan Publik Eko, dan Rektor Universitas Syah Kuala Prov. Aceh Prof. DR. Ir. Syamsul Rizal, M.Eng serta perwakilan Polres dari jajaran.

Kegiatan SKM Pelayanan SKCK tahun 2018 ini diselenggarakan oleh Badan Intelkam Mabes Polri, bekerja sama dengan Pusat Studi Ilmu Kepolisian Universitas Syah Kuala Provinsi Aceh, yang diklaim bekerja secara mandiri dan independen serta dapat dipertanggung-jawabkan.

“Sasaran penilaian yaitu persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya/tarif pelayanan, produk spesifikasi jenis pelayanan, kompetensi pelaksana, perilaku pelaksana, maklumat pelayanan, serta penanganan pengaduan, saran dan masukan,” jelas Direktur Pusat Studi Ilmu Kepolisian Universitas Syah Kuala Provinsi Aceh DR. M. Gaussyah, SH, MH

Gaussyah menjekaskan, hasil SKM diperoleh dari pengisian kuesioner oleh responden yang terbagi 3. Pertama, responden yang diundang. Ke dua, responden yang dikunjungi oleh peneliti, dan ke tiga adalah responden yang dipilih secara purposif berdasarkan kriteria yang telah ditentukan.

Penulis: Herly Umbas