Humiang Ingatkan ASN Bitung Jaga Netralitas

 MANADO, FAJARMANADO.com — Sekkot Bitung, Drs Edison Humiang mengingatkan Aparat Sipil Negara (ASN) supaya jangan sampai terlibat langsung memenangkan salahsatu pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada Bitung dan Sulut.

“ASN harus mengedepankan netralitas serta mengutamakan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) agar pelayanan prima terhadap masyarakat berjalan dengan baik,” tandas Humiang saat memberikan arahan di Ibadah oikumene di BPU Bitung, Kamis (26/7/2015)

Ibadah yang melibatkan unsur ASN Bitung tersebut diselenggarakan oleh Bagian Kesejahteraan rakyat (Kesra) dan dipimpin Pdt GPDI Solideo Baturiri Pdt Agustinus Lumombo STh.

Humiang mengatakan, sebagai warga Negara, ASN memiliki hak politik dipilih dan memilih namun tidak dibenarkan terlibat dalam memenangkan salahsatu pasangan calon.

“Jika terbukti, sanksi yang bisa dijatuhkan mulai dari teguran, sanksi administrasi, pemberhentian sementara sampai pemberhentian tetap, sebagaimana secara jelas diatur dalam PP nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin dank ode etik ASN,” ujar Humiang.

Sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat, lanjut dia, ASN harus menjadi corong pemerintah untuk mensukseskan pesta demokrasi dengan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak politiknya, bukan sampai terlibat mendukung salah satu calon atau partai politik, apalagi menjadi tim sukses.

“ASN juga harus taat aturan jangan terlibat pada partai atau mengajak mendukung calon tertentu, sehingga pesta demokrasi akan berjalan demokratis dan pelayanan kepadamasyarakat tetap prima,” jelas Humiang.

(zamson)