HUT Masyarakat Adat, AMAN Sulut Gelar Seminar

Tondano, Fajarmanado.com – Tanggal 9 Agustus 10 tahun lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menetapkan sebagai hari internasional masyarakat adat sedunia. Dan pada hari ini, Rabu, (9/8) 2017, adalah peringatan 10 tahun deklarasi PBB tentang hak-hak masyarakat adat. (UN Declaration on The Rights of Indigenous Peoles – UNDRIP).

Memperingatinya, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Utara melakukan seminar yang dipusatkan di Loji Tondano.

Bupati Kabupaten Minahasa Drs Jantje Wowiling Sajow MSi (JWS) yang diwakili Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Agustifo Tumundo SE MSi menyampaikan selamat memperingati hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang dirangkaian dengan perayaan festival nyiur melambai.

“Saya merasa bangga disertai penghargaan dan ucapan terima kasih kepada segenap pengurus dan anggota AMAN atas pelaksanaan kegiatan ini. Sekaligus mengucapkan selamat kita merayakan hari Internasional masyarakat adat sedunia yang dirayakan setiap tahun pada tanggal 9 agustus,” ujar Tumundo, Rabu, (9/8) tadi.

Lanjutnya, Pemkab Minahasa merasa bangga dengan kegiatan ini karena bernuansa adat dan budaya Minahasa, sebab sejalan dengan program kerja Pemerintah daerah. “Ini dimaksud karena pemerintah telah mencanangkan tahun Visit pesona Minahasa. Dengan melaksanakan berbagai event pariwisata, sebagai sarana untuk mempromosikan potensi wisata yang kita miliki saat ini,” jelas Tumundo.

Deklarasi yang diperjuangkan selama lebih dari 20 tahun oleh Masyarakat Adat di seluruh dunia, kemudian diadopsi dan disahkan pada tahun 2007.

Indonesia merupakan negara yang turut mengadopsi deklarasi ini yang terdiri dari 46 pasal dan 52 ayat. Dimana deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat menekankan berbagai hak Masyarakat Adat termasuk hak atas tanah, wilayah dan sumberdaya yang meliputi hak politik, sosial, budaya hingga hak atas berbagai jenis olahraga dan permainan tradisional.

Ketua AMAN Sulut Lefrando Rivo Gosal mengatakan, deklarasi ini merupakan terobosan paling kuat dalam sejarah negosiasi dan kesepakatan internasional tentang hak-hak masyarakat Adat.

Ia pun mrngajak masyarakat adat di seantero nusantara, terutama di daerah ini untuk brrsama-sama mendukung deklarasi hak-hak masyarakat adat ini.

“Ayo, Masyarakat Adat seluruh Nusantara, mari rayakan 10 Tahun Deklarasi PBB tentang hak-Hak Masyarakat Adat ini di wilayah adatmu,” ujarnya.

“Tanam pohon, ritual, permainan dan olahraga tradisonal, menari, menyanyi, berkumpul, rayakan dan resapi, sejauh mana hak-hak kita dihormati dan dipulihkan. Mari rayakan dengan syukur dan perenungan. Selamat merayakan hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia,” sambung Gosal.

Penulis : Fiser Wakulu