JAKARTA, FAJARMANADO.com—Teka teki sudah atau belum mundurnya politikus PDIP, Olly Dondokambey dari keanggotaan di DPR RI kini telah terang benderang. Olly telah resmi mengundurkan diri sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 sejak 21 Oktober 2015 lalu. Olly mengaku sudah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Joko Widodo. Surat pengunduran diri  Ketua Fraksi PDIP di DPR RI itu sudah direspon Jokowi melalui Surat Keputusan  Presiden tertanggal 21 Oktober 2015.
“Di surat ini tanggal 21, bahwa saya tidak lagi menjadi anggota DPR RI. Bahwa UU mengatakan kalau anggota DPR dan DPRD yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus mengundurkan diri,” kata Olly di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Rabu 28 Oktober 2015.

Dengan demikian, Olly tidak bisa lagi membawa nama anggota DPR RI dalam aktivitasnya sehari-hari, apalagi di masa kampanye Pilkada Sulut dan 7 kabupaten/kota di daerah Nyiur Melambai dewasa ini.
Sementara itu, mengenai siapa yang akan menjadi penggantinya sebagai Ketua Fraksi PDIP, Olly mengatakan hal tersebut masih dibahas di DPP. Namun mengenai siapa penggantinya di DPR, ia mengatakan hampir pasti penggantinya adalah peraih suara di bawahnya dalam pemilu legislatif lalu.
“Masih dibahas DPP PDIP dalam rangka pergantian Ketua Fraksi,” kata Olly.
Olly menyatakan motivasinya meninggalkan Senayan dan memilih mencalonkan diri sebagai gubernur adalah karena ia merasa terpanggil untuk membangun kampung halamannya.
“Saya kembali. Daerah meminta saya memimpin Sulut. Perjuangan saya di DPR sudah cukup, jadi rakyat meminta saya memimpin Sulut,” ungkap politisi yang juga Bendahara Umum PDIP itu. (vci/red)