Kesadaran Masyarakat Membuat Akte Kematian Minim

Talaud, Fajarmanado.com  – Akte kematian nampaknya belum familiar di telinga masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud, ini terbukti antusias warga dalam mengurus akte kematian masih minim. Hal hal ini diakui Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Talaud Jabes Linda.

Linda mengatakan,warga Talaud masih terbilang minim untuk melakukan pengurusan akte kematian, pada hal akte kematian ini sangat penting untuk di buat. Akte ini sebagai administrasi kependudukan yang wajib ada setiap warga Indonesia yang di miliki oleh ahli waris dari orang yang sudah meninggal dunia.

“Hingga kini ada saja warga yang masih malas mengurus dokumen kependudukan. Salah satunya membuat akta kematian.” Kata Linda.

Menurutnya, akte kematian sangat di butuhkan sebagai admministrasi kependudukan warga seperti kedudukan ahli waris dalam keluarga, karna kalau tidak jelas ahli waris maka harta ahli waris tersebut sulit untuk di bagikan,”Memang dikendalai faktor manfaat, karena masyarakat Talaud mungkin jarang mengurus harta warisan sehingga manfaat memiliki akte kematian untuk keluarga yang ditinggal belum terpikirkan masyarakat.”jelasnya.

Sementara itu tokoh muda Talaud, Yan Bawiling menambahkan, sangat penting untuk warga Talaud mengurus akte kematian. ” Contohnya bagi janda atau duda (terutama bagi Pegawai Negeri) diperlukan sebagai syarat dalam menikah lagi,” katanya.

Disamping itu akte kematian juga sebagai persyaratan pengurusan pembagian waris, baik bagi isteri atau suami maupun anak.

Ada juga untuk mengurus pensiun bagi ahli warisnya, selain itu untuk mengurus uang duka, tunjangan kecelakaan, Taspen, Asuransi dan banyak manfaat lainnya dari akte kematian ini. ” Intinya bahwa warga Talaud wajib memiliki akte tersebut,” tandasnya.

 

Penulis : Andy Jasman

Editor : Joel Polutu