KPU Serahkan Hasil Analisis Dugaan Ganda dan Dokumen Perbaikan Kepada PPK

Talaud, Fajarmanado.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Talaud menyerahkan hasil analisis dugaan ganda dan dokumen syarat dukungan perbaikan bakal pasangan calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Talaud kepada seluruh 19 Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) di Kabupaten Talaud.

Ketua KPU Kabupaten Talaud, Dra Velma Sumee sangat mengharapkan kepada seluruh PPK harus bekerja sangat teliti  dalam melakukan verifikasi faktual karena merupakan salahsatu tahapan yang sangat penting untuk membuktikan kepada publik bahwa KPU dan jajarannya benar-benar bekerja dengan sejujur-jujurnya.

“Kepada seluruh PPK, saya sudah mengingatkan untuk bisa membuktikan dokumen verifikasi faktual yang sejujur-jujurnya,” ujar Sumee kepada Fajarmanado.com di kantornya, Senin, (29/1/2018).

Sumee mengatakan, verifikasi faktual adalah tahapan untuk membuktikan dokumen yang falid. “Pastikan bahwa dokumen ini sudah dibuktikan kebenarannya di lapangan,” tandasnya.

Kepada semua PPK, Sumee berharap agar supaya dalam melaksanakan tugas verifikasi faktual harus naik turun rumah supaya dapat memperoleh data yang sesungguhnya sehingga bisa dibuktikan kebenarannya.

Penulis : Jasman

Editor    : Herly Umbas