Lagi, Timah Panas Lumpuhkan Spesialis Pencurian Rumahan

Manado, Fajarmanado.com – Polisi kembali meringkus residivis spesialisasi pencurian rumahan. Setelah Resmob Polresta Manado menangkap JL alias Joy (49 tahun) di Likupang, Minahasa Utara (Minut), kini giliran Tim Resmob Manguni Ditreskrimum Polda Sulut yang mengukit prestasi yang sama.

Bahkan, tim 2 yang dipimpin AKP Frelly Sumampow ini mampu mencengram dua residivis pencurian dan penganiayaan sekaigus. Mereka, adalah, AM alias Jombang (22 tahun) dan JS alias Upi (35 tahun) pada Kamis (18/1/2018), siang.

Sebagaimana JL alias Joy, ke dua tersangka ini dibekuk di wilayah Kabupaten Minut. Namun  di sebuah rumah yang juga dijadikan sebagai ‘sarang’ para pelaku, di Kelurahan Kalawat. AM diketahui sudah dua kali masuk penjara atas kasus pencurian dan penganiayaan.

Dalam penggerebekan siang itu, seperti halnya Joy, AM terpaksa dilumpuhkan pula dengan timah panas di kaki kanannya karena berusaha melarikan diri saat diminta menunjukkan tempat penyimpanan barang bukti.

Dari interogasi awal, pelaku mengaku telah menjalankan aksinya di beberapa TKP di wilayah Minut dan menggasak sejumlah barang, di antaranya di Perumahan Puri Kelapa Gading Paniki Atas, Perumahan Panamas Paniki Atas, Perumahan Viola Maumbi, Perumahan Jalan SBY dan Perumahan Permata Dua Talawaan.

Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan tim, antara lain, 2 unit televisi, masing-masing merk Samsung dan Sharp, hand phone Samsung, Oppo dan Xiaomi, laptop merk Asus, tiga bilah senjata tajam serta sepeda motor yang digunakan pelaku.

AKP Frelly mengungkapkan, JS merupakan warga Kelurahan Kalawat, sedangkan AM berdomisili tidak menetap. “JS mengidap penyakit hepatitis. Para pelaku diduga pecandu narkoba,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Reserse dan Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulut, Kombes Pol Hari Sarwono membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku selanjutnya diserahkan ke Polsek Dimembe Polres Minahasa Utara, sesuai dasar laporan polisi yang ada,” pungkasnya.

Editor : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *