Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Ini Harapan GSVL-Mor

Manado, Fajarmanado.com – Pergantian posisi bukanlah Punishment atau sebuah hukuman, akan tetapi sebagai bentuk penghargaan dan penyegaran di lingkungan Pemerintah Kota Manado.

Hal ini dikatakan oleh Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan, SE, atas nama Walikota Manado DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH, MSi, DEA, usai melantik dan mengambil sumpah dan janji pejabat yang menempati Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jumat (11/1/2019), bertempat di Aula Serbaguna Kantor Walikota Manado.

“Penempatan pejabat ini sudah melalui pertimbangan yang matang, tidak ada like on dis-like atau suka tidak suka. Saya berharap pejabat yang dilantik dapat menyesuaikan diri serta bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi pada instasi yang dipimpinnya demi kemajuan Manado sebagai Kota Cerdas,” kata Mor Bastiaan.

Wakil Walikota juga berharap, semoga penempatan pejabat pada tugas yang baru, dapat memberi semangat berinovasi, demi peningkatan kualitas kerja. Pejabat yang menduduki posisi dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, bisa bekerja luar biasa sehingga Manado Kota Cerdas bukan hanya slogan semata.

“Jalankan komitmen 953 dengan sepenuh hati, sehingga bisa membuahkan hasil kerja yang baik. Tunjukanlah kinerja yang luar biasa dimulai dari birokrat yang Cerdas, menjadi pola contoh ditengah masyarakat dan menjadi ujung tombak untuk berbuat yang terbaik. Di era Smart City ini banyak yang harus dilakukan dan dibenahi. Karena itu, berkarya lah bagi Kota Manado yang kita cintai ini,” pungkas Wawali Mor Bastiaan.

Acara yang digelar Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Manado itu, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, turut dihadiri Sekda Mickler Lakat, SH, MH, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Heri Saptono, Asisten III bidang Administrasi Umum Frans Mawitjere, SH, Kaban Kepegawaian dan Diklat Corry Tendean SH, serta para pejabat Eselon II Pemkot Manado lainnya.

Empat JPT Pratama definitif yang dilantik Wawali Mor Bastiaan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Manado Nomor 821.2/BKD/SK/30/2019 tertanggal 10 Januari tersebut, yakni; Sammy Kaawoan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos-PM), Donald Supit Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Michael Tandirerung Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), dan Esther Mamangkey Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA).

 

(Jones Mamitoho)