Mau Salurkan Hak Suara dalam Pemilu, Masyarakat Wajib Miliki e-KTP

Fajarmanado.com — Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, yang dikenal dengan e-KTP menjadi syarat bagi masyarakat untuk menyalurkan hak pilih pada Pemilu, mulai Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 mendatang.

Oleh karena itulah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) diharapkan memacu perekaman data e-KTP dan masyarakat diiajak supaya proaktif melakukan perekaman data kependudukan.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, Dinas Dukcapil serta para Camat se Kabupaten Minahasa di Tondano, Jumat (08/12/2017) siang tadi. Rakor yang dipimpin Ketua KPU Minahasa Meidy Yafeth Tinangon SSi MSi itu,membahas tentang optimalisasi perekaman e-KTP.

Ketua KPU Minahasa, Meidy Yafet Tinangon, SSi MSi mengungkapkan, Rakor optimalisasi perekaman data e-KTP dilakukan dalam rangka pemutahiran data pemilih untuk Oemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa tahun 2018, yang tahapannya sedang berlangsung.

“Rakor ini penting mengingat dalam pemutahiran data pemilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Minahasa tahun 2018 mewajibkan pemilih memiliki KTP elektronik,” ujar Tinangon.

Hal senada diungkap, komisioner KPU Minahasa Bidang Program dan Data, Lord Arthur Malonda. Menurut Malonda, sesuai peraturan KPU Nomor 2 tahun 2017, pemutahiran data pemilih (Mutarlih) Pilkada 2018 harus mengacu dan menggunakan e-KTP.

“Oleh karena itu sangat perlu dilakukan optimalisasi perekaman e-KTP dalam rangka pemutahiran data pemilih,” kata Malonda.

Malonda berharap, dengan dilaksanakanya kegiatan Rakor bersama ini, kirannya bisa tersosialisasi di tingkat desa dan kelurahan guna suksesnya tahapan Pilkada di kabupaten Minahasa tahun 208 nanti.

“Mudah-mudahan tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Minahasa dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kuncinya.

Penulis: Prokla Mambo

Editor   : Herly Umbas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *