Maudy Lontaan : Silahkan Jika Kejaksaan Mau Turun ke Pasar Kawangkoan

Tondano, Fajarmanado.com – Maudy Lontaan, Kepala Dinas Perdagangan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pasar Kabupaten Minahasa mempersilahkan jika aparat penegak hukum seperti Kejaksaan untuk turun melakukan penyelidikan jika ada kejanggalan pembangunan proyek fasilitas modern di Pasar Esa Waya Kawangkoan.

Pernyataan Lontaan tersebut keluar seiring derasnya aspirasi dari para pedagang di pasar tersebut yang meminta supaya kejaksaan melakukan penyelidikan terhadap pekerjaan proyek berbandrol Rp6,2 miliar lebih APBN 2016.

“Silahkan, baik Kejaksaan, Kepolisian ataupun instansi berwenang yang lain jika mau melakukan penyelidikan di Pasar Kawangkoan, saya persilahkan. Kan maunya para pedagang seperti itu. Saya sama sekali tidak keberatan,” ujar Lontaan.

Menengenai bangunan permanen yang dibayai APBN, ia mengatakan bahwa pihaknya hanya sebagai pemakai. Soal layak tidaknya bangunan permanen itu adalah tanggungjawab instansi teknis.

Soal bangunan los darurat yang ditangani CV Inka, katanya, persoalan lain. Ia mengaku  para pedagang urung menempati sejumlah lapak yang dibangun oleh pihak ke tiga itu karena keberatan dengan harga sewa yang ditetapkan pengelola.

Namun menurutnya, untuk menetapkan harga adalah hak pengelola karena mereka yang membangun lapak tersebut

“Bangunan tersebut memang berdiri diatas tanah pemerintah. Tapi yang membangun bangunannya adalah pihak ketiga. Tapi tentunya itu berdasarkan prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Lontaan juga menjelaskan kalau pemerintah bisa saja membangun lapak tersebut, namun tidak tersedia dana. Akhirnya setelah mengkaji aturan, ternyata membolehkan jika menjalin kerjasama dengan pihak ketiga.

“Pihak ketiga hanya akan mengelola lapak tersebut selama setahun. Setelah itu, pengelolaannya akan dilakukan pemerintah,” jelasnya.

Selain itu, Lontaan juga mengomentari pihak-pihak yang rajin melakukan kritik. Menurutnya, hal itu adalah sesuatu yang tidak dilarang. Namun sebaiknya, jika melakukan kritik, harus disertai dengan solusi.

“Lapak di Pasar Kawangkoan ada 168. Kios ada 48. Sementara menurut data kami, jumlah pedagang di Pasar Kawangkoan berada di kisaran 400 pedagang bahkan lebih. Jadi, pihak yang selalu lantang mengkritik, tolong berikan solusinya supaya bisa kita bahas bersama,” pungkas Lontaan.

Penulis : Fiser Wakulu