Palar, Ada 80 Desa dari 162 Status Pejabat Hukum Tua Akan Melaksanakan Pilhut

KAWANGKOAN, FAJARMANADO.com— Pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua (Pilhut) akan dilakukan pada Tahun ini. Ada 80 desa yang akan melaksanakan pemilihan Hukum Tua ( Pilhut) serentak, sebab ada 162 desa status Pemerintahannya di pegang oleh pejabat Hukum Tua.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Minahasa Drs Dharma Patria Palar, Sabtu ( 23/1/2016) kepada FajarManado.com mengatakan bahwa kami dari pihak legislatif sudah menyuarakan agar kiranya pelaksanaan Pemilihan Hukum Tua segera dilakukan. Namun setelah kami kroscek ke BPMPD Kabupaten Minahasa yang merupakan instansi terkait,menjelaskan itu tinggal menunggu Peraturan Bupati (Perbub) tentang Peraturan Daerah (Perda) Pilhut.

Saat melakukan reses DPRD Kabupaten Minahasa Dapil IV, saya bersama Edwin A. M. A Lumi merima aspirasi dari masyarakat Kelurahan Sendangan, Kelurahan Sendangan Selatan dan Kelurahan Uner I, dimana mereka mengharapkan ada pembangunan infrastruktur seperti pembuatan drainase, pembukaan jalan tani, serta dana oprasional perangkat Kelurahan khususnya kepala lingkungan dan pembantunya, Ujar Palar.

Lanjutnya kalau drainase ini tidak di perbaiki maka akan mengakibatkan banjir di bendar Kawangkoan saat hujan turun. Untuk oprasional Kelurahan harus ada kesimbangan seperti Penghasilan Tetap (Siltap) Kepala Lingkungan dan Pembantunya sungguh sanggat jauh berbeda dengan desa sebab desa mendapatkan bantuan dana desa dari Pemerintah pusat, Katanya.

Jadi saat ini terjadi ketimbangan di Kelurahan, sehingga banyak masyarakat menginginkan Kelurahan itu balik lagi menjadi desa. Memang Undang-Undang No 6 Tahun 2014 mengatur tentang pengalihan status Kelurahan kembali menjadi desa, Tutur mantan Hukum Tua ini.

Memang sejak Tahun 2015 sudah lama bergerak di Minahasa, sebab ada surat dari ormas gafatar ditujukan kepada Camat Tompaso untuk membuat pertemuan dan sosialisasi, namun kesigapan dan tangap seorang camat tidak dapat melayani mereka.

Kita seharus butuh kewaspadaan dari masyarakat tentang keberadaan ormas ini, sudah terdaftar ormas tersebut atau belum. Untuk itu diharapkan kepada pihak Pemerintah,Kepolisian dan Inteligen untuk dapat memantau pergerakan dari organisasi tersebut, Terang Ketua Pansus Pilhut DPRD Kabupaten Minahasa.

(dennyrondonuwu)