Pdt Rumengan: Jelang Pemilihan BPMS GMIM, Jangan Saling Menjatuhkan

Tomohon, Fajarmanado.com – Tahun 2018 di Sulawesi Utara, bukan hanya pemilihan kepala daerah yang bakal ramai, tapi juga pemilihan di lingkungan gereja, yaitu GMIM. Meskipun pelaksanaan pemilihan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) nanti akan berlangsung bulan Maret tahun 2018, namun prosesnya sudah mulai berlangsung.
“Berkaitan dengan proses pemilihan BPMS, kami mengimbau agar sesama pelayan dan sesama warga GMIM, jangan saling menjatuhkan. Memang setiap orang mempunyai kelebihan dan kekurangan. Namun jangan sampai karena punya kepentingan, sesama kita akan saling menjatuhkan,” ujar Wakil Ketua BPMS GMIM Bidang Ajaran, Pembinaan, dan Penggembalaan (APP)
Pdt Dr Arthur Rumengan, MTeol kepada Fajarmanado.com, Rabu (03/05/2017).

Menurut Pdt Rumengan, saat ini beredar berbagai isu yang terkesan saling menjatuhkan. Bahkan ada yang menyerang pribadi seseorang dengan isu negatif. Dan ada pula yang menafsirkan tentang kriteria calon BPMS “Tidak sedang dalam proses hukum”. Dalam Tata Gereja Pasal 19 dalam aturan mengenai kriteria bakal calonm BPMS, ada penjuelasan yang dimaksud “Tidak sedang dalam proses hukum” maksudnya selama proses bakal calon berlangsung, maka yang bersangkutan tidak berstatus terdakwa atau terhukum. “Jadi kalau hanya terlapor, tentu tetap bisa dicalonkan. Ini semua hanya karena mau saling menjatuhkan. Padahal ini adalah pemilihan yang sakral. Dan karena itu biarlah otoritas Allah yang bekerja,” tuturnya lagi.

Dikatakannya, saat ini memang sudah beredar sejumlah nama bakal calon Ketua BPMS dan jabatan struktural BPMS lainnya. Namun jabatan Ketua BPMS memang selalu menjadi trending topic dimana-mana. Pdt Rumengan tidak menampik bahwa ada tiga nama yang santer disebut sebagai bakal calon Ketua BPMS. Ketiganya adalah Pdt Dr Hein Arina (Wakil Ketua BPMS Bidang Kerja Sama), Pdt Dr Henry Runtuwene, Msi (Sekretaris BPMS) dan Pdt Petra Rembang MTh (Wakil Ketua BPMS Bidang Pengembangan Sumber Daya).

Selain ketiga nama itu, ada dua nama lainnya yang disebut-sebut juga bakal mendapat dukungan, yaitu Pdt Dr David Tulaar (pernah menjadi tenaga utusan gereja di Jerman dan kini melayani di Jemaat GMIM perumahan Citraland Manado), dan Pdt Richard Mengko MTh (Wakil Sekretaris Bidang Pekerja GMIM dan Pelsus).

Ia menjelaskan, untuk menjadi pimpinan BPMS harus melalui proses nominasi, mulai dari tingkat jemaat dan wilayah, kemudian diusulkan kepada Panitia Pemilihan. Panitia kemudian akan menyaring semua nama nominator, selanjutnya diumumkan sebagai bakal calon BPMS melalui penetapan Sidang Majelis Sinode. Selanjutnya dipiliih dalam Sidang Majelis Sinode.

Menurut Pdt Rumengan, kriteria bakal calon BPMS sudah diatur dalam buku Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan di Semua Aras tahun 2017/2018 yang dikeluarkan BPMS dan tengah disosialisasikan di semua jemaat GMIM.

Jeffry Th. Pay