Penjahat Kelamin Dari Manado Ditangkap di Tondano

Tondano, Fajarmanado.com – Meski terus diburu dan dijerat hukum, penjahat kelamin masih saja bergentayangan. Pasalnya, Senin (27/11/2017) kemarin sekira pukul 22.00 Wita, anggota Polsek Tondano bersama anggota Sat Pol PP berhasil mengamankan seorang lelaki dengan inisial JR (39 tahun) yang tercatat sebagai warga Kelurahan Wanea Kota Manado.

JR diduga kuat telah melakukan tindak pidana membawa lari seorang anak perempuan di bawah umur serta melakukan pencabulan terhadap korban berusia 6 tahun berinisial CSL,  kelas satu salahsatu SD di Kota Manado.

Informasi yang berhasil dihimpin wartawan menyebut bahwa peristiwa tersebut berawal di halaman sekolah salah satu SD di Manado. Sekira pukul 10.00 Wita, saat itu tersangka dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Soul warna hitam dengan nopol DB 4910 MA membujuk korban dengan mengatakan bahwa disuruh orang tua korban untuk menjemput korban kemudian jalan-jalan dengan motor.

Terbuai dengan rayuan tersangka, korban akhirnya dibonceng jalan-jalan dengan naik sepeda motor. Tsk dan korban mengitari Malalayang-Tanawangko-Tomohon-Pinaras-Lahendong-Sonder-Tondano. Saat di Sonder, korban sempat dimandikan di kolam Taman Eman.

Kemudian saat di Tondano, tepatnya di kompleks Pasar Tondano di lapak tempat penjuakan pakaian bekas, tersangka melakukan perbuatan cabul terhadap korban dengan cata memeluk, mencium, serta memegang alat vital korban secara berulang kali.

Jarum jam menunjukan pukul 22.10 Wita, Clief Maringka, anggota Pol PP yang bertugas malam di Pasar Tondano mencurigai seorang lelaki dewasa dan anak perempuan yang masih berada di kompleks pasar ketika sudah malam.

Setelah didekati dan ditanyai, tersangka mengatakan bahwa anak tersebut adalah anaknya. Namun ketika anak tersebut ditanyai, ternyata lelaki yang membawanya tersebut tidak dikenalnya.

Merasa curiga, Clief menginformasikan kepada personil Polsek Tondano bahwa ada seorang pria dewasa yang membawa anak di pasar Tondano kompleks lapak pakaian bekas. Seketika itu juga personil Polsek Tondano mendatangi tkp dan mengamankan Tsk dan korban serta sepeda motor milik tersangka.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Minahasa melalui Kasubag Humas, AKP Hilman Rohendi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dikatakanya, berdasarkan hasil introgasi, menerangkan bahwa anak perempuan tersebut dibawa lari oleh Tsk sejak anak itu pulang dari sekolah.

“Pengembangan penyelidikan perkara ini kami berkoordinasi dengan Polsek Malalayang. Tsk dan barang bukti telah dijemput oleh Kapolsek Malalayang guna penyidikan perkara. Karena tkp pertama di Malalayang. Sedangkan korban sudah dijemput orang tuanya,” jelas Rohendi tadi.

Penulis : Fiser Wakulu