PLN Bantah Akan Boikot Perhelatan Paskah Nasional di Tondano

Tondano, Fajarmanado.com – Buntut dari belum dilunasinya utang oleh Pemkab Minahasa ke pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN), sejumlah unit Penerangan Jalan Umum (PJU) di Tondano telah diputuskan.

Tak hanya itu, kabar burung mulai beredar kalau pihak PLN tidak akan memberi dukungan maksimal untuk perhelatan Paskah Nasional yang akan dilangsungkan di Tondano dua pekan mendatang meskipun rencanaya akan dihadiri oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kala.

Terkait situasi ini, PT PLN Suluttenggo melalui Manager Area Manado Paultje Mangundap akhirnya memberikan penjelasan. Menurutnya, PLN selalu bekerja profesional. Dan, terkait pemutusan PJU di Tondano, memang murni karena masalah tunggakan. “Kami bekerja secara profesional. Terkait isu bahwa PLN akan memboikot pelaksanaan Paskah Nasional, itu sama sekali tidak benar. Ini murni karena pekerjaan. Apalagi tunggakan Pemkab Minahasa ke PLN mencapai angka 8,1 Miliar (M). Dan tunggakan tersebut terkumpul sejak tahun 2014-2016,” ujar Mangundap.

Lanjutnya, situasi ini bukan karena ada kegiatan Paskah Nasional atau tidak. Tapi murni hal pekerjaan dan bertepatan dengan perhelatan agenda tersebut kemudian ada pihak-pihan yang memperkeruh suasana. Ditegaskanya,  PLN tidak berniat untuk memutuskan arus listrik atau tidak akan memberikan penerangan secara maksimal pada agenda Pemerintah dalam rangka Paskah Nasional.

“Justru pihak PLN akan memasang PJU beberapa hari sebelum kegiatan Paskah Nasional. Dan sekali lagi saya tegaskan, pemutusan arus listrik ini tidak ada sangkut paut dengan Paskah Nasional, tetapi ini murni masalah piutang pemkab minahasa ke PLN,” tegas Mangundap.

Dikatakanya juga, PLN Suluttenggo sangat mendukung agenda pemerintah dalam mensukseskan acara Paskah Nasional. Jadi tidak ada maksud pihak PLN untuk tidak menerangi secara maksimal pada perhelatan Paskah Nasional. “PLN siap untuk mensukseskan perhelatan Paskah Nasional. Namun, sebagai pemerintah, harusnya memberikan contoh yang baik buat masyarakat untuk membayar tagihan listrik tepat waktu,” kunci Mangundap.

Sebelumnya Bupati Minahasa Drs Janjete Wowiling Sajow MSi (JWS) mengatakan kalau tunggakan tersebut terjadi karena penetapan tarif tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Karena angka yang harus di bayar tidak didukung data lampu terpakai.

Kemudian, setelah di bentuk tim investigasi Pemkab bersama PLN, akhirnya pembayaran rekening listrik berkurang 1 M. Kemudian setelah Pemkab dan PLN sepakat terkait jumlah yang harus dibayar, kemudian bersama DPRD Kabupaten Minahasa memasukan ke APBD untuk dibayar secara bertahap. Dan pembayaran tersebut akan dimulai pada tahun 2018 sampai lunas.

Selain itu JWS juga mempertanyakan apakah kontribusi Kabupaten Minahasa kepada PLN masih kurang. Dilihat dengan keberadaan Danau Tondano yang berperan besar terhadap turbin pembangkit listrik milik PLN di Tanggari.

(fis)