Program Pembentukan Perda Kota Tomohon Disetujui Semua Fraksi DPRD

Tomohon, Fajarmanado.com – Program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kota Tomohon yang diajukan Pemerintah Kota Tomohon disetujui semua fraksi di DPRD Kota Tomohon melalui rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Tomohon, Senin (13/12/2017).

Dipimping Ketua Dewan Ir Miky Junita Wenur, semua empat fraksi di lembaga legislatif tersebut dalam tanggapan terhadap rancangan Perda yang disampaikan Wali Kota Jimmy Feldie Eman SE Ak sebelumnya sepakat menyatakan setuju untuk memrosesnya lebih lanjut untuk ditetapkan menjadi Perda .

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak terpantau hadir bersama jajaran pejabat Pemkot para paripurna yang juga dihadiri dua Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon, yakni Carrol Senduk, SH dan Youdy Moningka, SIP.

Dalam kesempatan terpisah memberikan tanggapan, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra senada mengapresiasi kepada Wali Kota, sekaligus menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Program Pembentukan Perda Kota Tomohon dengan beberapa catatan untuk dibahas lebih lanjut oleh Pansus.

Wali Kota Jimmy Feidie Eman, SE.Ak dalam sambutannya menyambut positif rapat paripurna ini. “Tentunya hal ini akan memberikan arti dan makna yang besar dalam upaya mewujudkan aparatur pemerintah Kota Tomohon dalam pelaksanaan Perundang-undangan serta tugas pokok dan fungsi masing-masing,” ujarnya.

Eman selanjutnya mengatakan, sebagaimana diketahui bersama bahwa berdasarkan ketentuan Undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan Perundang-Undangan, maka perencanaan penyusunan Perda dilakukan dalam suatu program legislasi daerah dan sekarang menjadi program pembentukan Perda yang merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, dan terpadu sistematis.

Soal fungsi pembentukan Peraturan daerah, lanjut dia, dilaksanakan dengan cara membahas Ranperda bersama Walikota/Bupati dan menyetujui atau tidak menyetujui Ranperda tersebut, Mengajukan usul Rancangan Peraturan Daerah dan Menyusun program Pembentukan Perda.

Penulis: Prokla Mambo

Editor   : Herly Umbas