Proyek Air Bersih Rp.1,59 M di Suluun Masuk Polda Sulut

MANADO, FAJARMANADO.com — Penyidik Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Polda Sulut  mulai melakukan pengusutan atas kasus dugaan korupsi pengadaan proyek air bersih di Desa Suluun, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), tahun anggaran 2013, yang berbandrol Rp.1,59 miliar lebih.

“Penyidik masih sementara mengumpulkan bukti-bukti. Kalau peninjauan lokasi sudah dilakukan penyidik beberapa waktu lalu,”  kata sumber resmi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sulut, Kamis (26/11/2015).

Usai pemeriksaan langsung di lapangan, penyidik Tipikor Polda Sulut yang dinahkodai Kasubdit, AKBP Gani Fernando Siahaan  melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.

“Nantinya dari keterangan saksi ini akan kita dalami. Apabila  ada indikasi korupsi kita akan naikkan kasus itu ke tahap sidik,” kata sumber yang masih enggan dipublish namanya ini.

Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan ilfil galeri, pompa, genset, jaringan pipa dan kran umum di Desa Suluun Minahasa Selatan yang menyerap anggaran Rp 1.598.200.000 dilaporkan oleh Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Sulut, Vicktor Lolowang, Kamis (15/10/2015).

Dalam laporan tersebut, Lolowan meminta agar penyidik Tipikor Polda Sulut dapat memroses laporan tersebut. Pasalnya, kasus dugaan korupsi yang menggunakan dana APBN Perubahan diduga kuat telah disalahgunakan.

Pembangunan proyek tersebut, katanya, terkesan hanya dibuat asal-asalan oleh CV Tirta Surya Indah.

 Dijelaskan Lolowang, proyek itu tidak menunjukan manfaat bagi masyarakat yang ada di Desa Suluun.

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemprov Sulut selaku pengendali atau pengawas pembangunan proyek pun dituding  hanya melakukan pembiaran dan tidak menelusuri pekerjaan proyek bermasalah itu.

Menurut Lolowang, tiga bak utama yang merupakan satu rangkaian malah tidak dibangun. CV Tirta Surya Indah selaku kontraktor hanya menggunakan bak-bak lama yang sudah dibangun pada proyek tahun anggaran 2006-2007.

“Tiga bak tersebut hanya dicat agar terlihat seperti baru. Tidak hanya itu, pengerjaan pipanya juga terkesan amburadul alias asal jadi,” ungkap Lolowang kepada sejumlah wartawan usai memberikan data kasus dugaan korupsi ke Mapolda Sulut.

“Kami juga sudah mencoba mengkonfirmasikan kasus ini ke Kadis PU, Eddy Kenap. Namun Kerap membantah jika proyek tersebut di bawah pengawasan mereka. “Tetapi setelah kami telusuri ternyata benar pekerjaan itu dilaksanakan Dinas PU Sulut, Bidang Cipta Karya,” sambung Lolowang.

(corr)