Respon Surat Edaran Mendagri, Pemkot Tomohon Terapkan Transaksi Non Tunai

Tomohon, Fajarmanado.com – Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon menyelenggarakan In House Training (IHT) Pengelolaan Keuangan Daerah Bagi Pejabat Eselon II dan Tiga. Hajatan dua hari ini berakhir  ini berakhir Jumat (23/2/2018) di Hotel Novotel Manado.

Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman SE Ak saat membuka kegiatan mengatakan, pelaksanaan pelatihan pengelolaan keuangan daerah bagi aparat pemerintahan daerah (in house training) ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Tomohon dalam pencapaian akan prioritas pembangunan Nasional, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Kota Tomohon.

Eman juga mengatakan bahwa mulai awal bulan Maret nanti, Pemerintah Kota Tomohon akan memberlakukan kebijakan transaksi non tunai sesuai amanat surat edaran Mendagri Nomor 910/1867/SJ tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah/kota.

Transaksi non tunai di Kota Tomohon, lanjut Wali Kota, meliputi gaji dan tunjangan ASN, honorarium tenaga kontrak, tambahan penghasilan ASN, tunjangan profesi guru dan tambahan penghasilan guru.

Selain itu pelaksanaan kegiatan ini juga menjawab permasalahan bagi aparatur pemerintah yaitu kurangnya pemahaman akan peraturan yang ada khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Untuk itu saya ingin mengajak kepada kepala perangkat daerah untuk memanfaatkan pelaksanaan kegiatan ini sebagai momentum peningkatan kualitas pribadi yang selanjutnya tentu dapat meningkatkan kinerja dan perangkat daerah yang dipimpin,” kata Eman.

Eman berharap agar para peserta dapat menguasai seluruh peraturan pengelolaan keuangan daerah, sehingga dapat diminimalisir kesalahan maupun pelanggaran dalam pelaksanaan anggaran di masing-masing perangkat daerah.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus E Mogi dalam laporannya mengatakan bahwa seiring dengan berkembangnya pembangunan di Kota Tomohon dengan pesat dan pertumbuhan ekonomi yang cukup memadai, hal tersebut menggambarkan betapa berperannya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan.

“Sebagai ASN harus memiliki komitmen yang diimbangi dengan penguasaan tentang peraturan perundang-undangan sebagai dasar/pedoman lebih khusus peraturan yang berhubungan dengan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah di Kota Tomohon, salah satu upaya yang tepat untuk mendorong peningkatan SDM ini adalah kegiatan pelatihan pengelolaan keuangan daerah yang dikemas dan diformulasikan kedalam suatu metode in house training level executive dan akan menjadi wadah komunikasi, forum diskusi dan transformasi ilmu pengetahuan,” ujar Mogi.

Mogi berharap agar dapat memberikan dampak positif guna peningkatan SDM sehingga aparatur pengelola keuangan dan barang milik daerah akan memiliki pemahaman yang komprehensif berkesinambungan mulai pejabat eselon II sampai kepada umsur pelaksana dalam hal pengelolaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah di Kota Tomohon.

Turut hadir, sebagai narasumber unsur Kementerian Keuangan RI, unsur Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut, para Staf Ahli, Asisten Sekda, kepala perangkat daerah, Para Kabag dan Camat se-Kota Tomohon.

Penulis : Prokla Mambo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *