Jakarta, Fajarmanado.com – Lembaga Survei Indonesia merilis pihak atau oknum di lembaga mana saja yang paling sering meminta uang ketika berhubungan dengan masyarakat.
Survei yang dilakukan LSI selang 16—22 Agustus 2017 yang menggunakan 1.540 responden tersebut mengungkapkan bahwa masyarakat paling sering dimintai uang saat berhubungan dengan polisi dan pengadilan.
Sebanyak 14,9 persen responden mengaku pernah berurusan dengan polisi. Dari jumlah itu, sebanyak 46,1 persen mengaku diminta memberi uang atau hadiah.
Sementara responden yang pernah berurusan dengan pengadilan adalah 3,1 persen. Dari jumlah itu, sebanyak 39,6 persen pernah dimintai uang atau hadiah.
“Probabilitas adanya tindakan korupsi oleh pegawai pemerintah paling besar terjadi ketika warga berurusan dengan polisi dan pengadilan,” kata Direktur Eksekutif LSI, Kuskridho Ambardi saat merilis hasil surveinya di Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Di bawah polisi dan pengadilan, survei menyebut warga pernah dimintai uang atau hadiah oleh pegawai negeri sipil (PNS) sebanyak 31,3 persen, pejabat/petugas administrasi publik 26,9 persen, pelayanan kesehatan 15,1 persen, administrasi atau guru di sekolah negeri 14,4 persen, dan pihak universitas (11,7 persen).
Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo yang hadir sebagai penanggap, menilai hasil survei ini memperihatinkan. Sebab, kepolisian dan pengadilan sebagai penegak hukum justru menjadi yang paling korup.
“Bagaimana penegakan hukum bisa berjalan efektif ketika reformasi di kalangan penegak hukum tak berjalan,” kata Adnan.
Keprihatinan serupa diungkapkan oleh Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia Burhanuddin Muhtadi. Ia tidak yakin polisi dan pengadilan bisa menegakkan hukum dengan baik apabila masih terjadi korupsi di dua lembaga tersebut.
“Ibaratnya kita membersihkan lantai, itu kan harus pakai sapu yang bersih, tidak bisa menggunakan sapu yang kotor,” ucap Burhan sebagaimana dilansir dari Kps.com.
Populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang sudah berumur 17 tahun lebih atau sudah menikah.
Sebanyak 1540 responden dipilih dengan metode multi-stage random sampling. Responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Margin of error sebesar kurang lebih 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Editor : Herly Umbas