Soal Tagihan Listrik 8,1 M, Pemkab Minahasa dan PLN Saling Tuding

Tondano, Fajarmanado.com – Sejak tahun 2014-2016, hutang Pemkab Minahasa ke Perusahaan Listrik Negara (PLN) mencapai angka 8,1 Miliar (M) untuk Penerangan Jalan Umum (PJU). Masing-masing pihak pun memiliki penjelasan sendiri.

Jika sebelumnya pihak PLN melalui Manager Area Manado Paultje Mangundap mengatakan kalau Pemkab harus memberi contoh yang baik buat masyarakat dengan membayar tagihan tepat waktu, kali ini Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Minahasa Jeffry Korengkeng angkat suara. Menurut Korengkeng, membengkaknya tagihan tersebut karena ada kejanggalan dalam angka yang ditagih sebelumnya. Sehingga pihaknya enggan melakukan pembayaran.

“Initnya kami siap untuk membayar. Dibuktikan dengan penganggaran setiap tahun untuk sektor tersebut. Tapi yang jadi masalah, pihak PLN tidak memiliki dokumen rincian tagihan yang kami minta untuk dijadikan dasar untuk mebayar,” ujar Korengkeng.

Lanjutnya, karena tidak dibayar, dana yang dinaggarakan dalam Aanggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ditahun sebelumnya, telah menjadi Silpa. “Dana yang dianggarkan sudah jadi Silpa karena tidak terpakai,” jelasnya sembari menambahkan kalau ada tanda tanya besar terkait jumlah tagihan yang diminta PLN.

Karena menurutnya, ada lonjakan besar dalam tagihan. “Di titik-titik tertentu, dari yang biasanya kami hanya membayar di kisaran 4 sampai 5 juta rupiah, telah melonjak sampai di angka piluhan juta rupiah. Jelas hal ini patut dipertanyakan sehingga kami inta rincianya. Tapi tak kunjung PLN berikan dan terjadilan masalah ini,” kunci Korengkeng.

(fis)