Sosialisasikan Program PTSL, Komisi II DPR RI Sambangi Kota Tomohon

Tomohon, Fajarmanado.com – Komisi II DPR-RI menyambangi Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Selasa (29/1/2019).

Tim yang pimpin Ketuanya, H Zainudin Amali SE MSi hadir mengsosialisasikan program nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Konflik Pertanahan.

Rombongan disambut Wali Kota Tomohon Jimmy Feldie Eman SE Ak yang diwakili Asisten Perekonomian Max Mentu SIP MAP di Danau Linow, Kelurahan Lahendong, Kecamatan Tomohon Selatan.

Tampak mendampingi Zainudin Amali, Wakil Ketua Komisi II, Dr Ir E Herman Khaeron MSi, bersama anggota H KRH Henry Yosodingrat SH, Dwi Ria Latifa SH MSc, Agus Susanto, Tuti N Roosdiono, Drs H Dadang S Muchtar, Melda Addriani, EE Mangindaan SIP, Drs. Chairul Anwar APt, Ir Firmansyah Madanoes MM dan Kresna Dewanata Phrosakh.

Selain pejabat Pemkot Tomohon, pertemuan dihadiri juga Kepala Kantor BPN Kota Tomohon Christanto Bulamey SH beserta jajaran serta dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Utara.

Dalam penjelasannya, Dr Ir E Herman Khaeron MSi mengatakan, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak, meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat.

‘’Ini baru pertama kali dilaksanakan serentak, jadi memang perlu ada sosialisasi terhadap BPN di daerah-daerah. Nah, kunjungan kami kali ini dalam rangka sosialisasi dan membahas mekanismenya,’’ kata Khaeron.

Sementara  itu, Asisten Perekonomian Max M Mentu SIP MAP mengatakan, kalau merujuk pada Undang-undang Tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agrarian No 5 Tahun 1960, bisa dilihat bahwa sesungguhnya agraria sangat fundamental dan mendasar sebagai kebutuhan hajat hidup masyarakat Indonesia.

‘’Pemerintah Kota Tomohon sangat berterima kasih dengan adanya program ini, karena PTSL merupakan salah satu cara mempercepat bidang tanah untuk didaftarkan,’’ tukas Mentu.

Penulis: Prokla Mambo