Tak Temukan Miras, Polisi Warning Wanita Pemilik Warung di Sonder

Sonder, Fajarmanado.com – Kepolisian Sektor Sonder, wilayah hukum Polres Tomohon, terus melakukan upaya pencegahan gangguan kamtibmas. Atas laporan masyarakat, Selasa (13/2/2018) siang tadi, polisi mendatangi sebuah warung di Desa Tounelet Jaga 3 Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa.

“Kita mendapatkan informasi bahwa di lokasi itu sebagai tempat anak muda nongkrong sambil mengkonsumsi minuman keras,” ujar Kapolsek Sonder Iptu Stenly Korua kepada wartawan, petang tadi.

Langkah ini, katanya, dilakukan karena menerima keluhan masyarakat bahwa prilaku para anak muda di warung milik wanita berinisial S itu sudah membuat resah warga sekitar karena sering membuat gaduh.

Namun demikian, ketika tiba di lokasi, polisi tidak menemukan adanya anak muda yang nongkrong, selain beberapa perempuan dan pria dewasa. Setelah tanya, S tak menampik jika warungnya sering menjadi tempat berkumpul anak-anak muda tapi hanya sebatas ngobrol.

Mengenai miras, S menolak kalau menjual bahan memabukkan tersebut. Saat dilakukan penggeledahan, polisi tidak menemukan minuman beralkohol dalam warung tersebut.

“Meski begitu kita tetap mengimbau dan mewarning pemilik warung agar tidak menjual miras dan juga tidak mengijinkan tempatnya sebagai tempat nongkrong anak-anak muda,” kata Kapolsek Korua.

Pemilik warung menerima dengan senang hati atas anjuran Polisi dan berjanji tidak akan membuat hal-hal yang melanggar hukum.

Editor : Herly Umbas